BSI Bekali Wartawan Aceh Konsep Perbankan Syariah

Regional CEO BSI Aceh, Wisnu Sunandar.(Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

BSI Bekali Wartawan Aceh Konsep Perbankan Syariah

Regional CEO BSI Aceh, Wisnu Sunandar.(Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Bank Syariah Indonesia mengelar pelatihan dasar syariah untuk wartawan, Senin (113/2023).

Pelatihan di BSI UMKM Center ini diikuti puluhan wartawan media online, cetak dan televisi.

“BSI bertujuan menjembatani antara lembaga keuangan syariah dan media,” Kata Regional CEO BSI Aceh, Wisnu Sunandar.

Selain itu menurut Wisnu, pelatihan digelar untuk membekali wartawan dengan pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang praktik perbankan syariah di Aceh.

“Membekali para wartawan dengan pemahaman komprehensif mengenai prinsip, produk, dan layanan perbankan syariah,” katanya.

Ia menjelaskan ketika industri keuangan syariah terus mendapatkan momentum secara global, penting bagi wartawan untuk memahami seluk-beluk perbankan syariah.

Sehingga program ini juga akan memungkinkan para wartawan untuk mengkomunikasikan konsep keuangan Islam yang kompleks kepada masyarakat dengan lebih baik, serta pelaporan yang lebih akurat mengenai sektor yang berkembang pesat.

“Di Bank Syariah Indonesia, kami menyadari pentingnya pemberitaan yang akurat dan terinformasi mengenai perbankan syariah. Oleh karena itu, melalui program pelatihan ini, kami berharap dapat menjadi solusi bagi seluruh,” ucapnya.

Sementara itu, Deputy Institutional Banking & Goverment Relationship BSI Aceh, Saiful Musadir menjelaskan, keberadaan perbankan syariah dan bank konvensional bisa kita dari praktiknya dan prinsipnya. Dimana keuntungannya sesuai dengan kesepakatan atau bagi hasil.

“Kemudian bank konven hukumnya mengacu pada hukum positif yang berlaku di Indonesia perdata dan pidana. Sementara bank syariah mengacu pada hukum Al-Quran dan hadist serta MUI,” jelasnya.

Lalu penyaluran kredit pada bank konvensional bisa dilakukan pasa berbagai bisnis yang dianggap aman dan menguntungkan sementara bank syariah penyaluran biaya ditujukan kepada bisnis-bisnis yang halal dan tidak melanggar hukum Islam.

“Nah di bank konven pendapatan berdasarkan sistem bunga, sedangkan pendapatan bank syariah berdasarkan sistem bagi hasil, margin, keuntungan dan fee,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist