MASAKINI.CO – Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahap II sebesar Rp1,5 triliun telah ditransfer ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Aceh, Kamis (31/7/2025).
“Alhamdulillah sudah cair hari ini, sudah masuk ke RKUD,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra.
Ia menjelaskan, dana Otsus yang masuk saat ini sepenuhnya merupakan bagian untuk Provinsi Aceh. Sementara jatah kabupaten/kota senilai Rp438 miliar masih belum ditransfer oleh pemerintah pusat, lantaran belum ada satu pun daerah yang memenuhi syarat pencairan.
“Kabupaten/kota belum ada yang cukup syarat mengusulkan pencairan. Yang sudah hampir siap kalau tidak salah Kota Banda Aceh,” ungkap Reza.
Mulai tahun ini, pengajuan pencairan dana Otsus dilakukan secara mandiri tanpa harus menunggu kesiapan seluruh kabupaten/kota. “Begitu siap pelaporan syarat pengusulan, langsung bisa kita ajukan. Ini memang peraturan dari Kementerian Keuangan,” katanya.
BPKA mulai mengajukan pencairan dana Otsus tahap II pada 30 Juni 2025, setelah seluruh syarat terpenuhi. Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam pengusulan antara lain surat penyampaian syarat salur, laporan realisasi penyerapan minimal 50 persen, capaian kinerja/output minimal 15 persen, serta laporan realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Reza mengakui, pencairan tahap II ini sedikit mengalami keterlambatan. Seharusnya dana masuk pada Juni, namun baru bisa ditransfer pada akhir Juli. Hal ini terjadi karena pencairan tahap I juga sempat molor dari April menjadi Mei 2025.
Total dana Otsus untuk Aceh tahun anggaran 2025 sebesar Rp4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp973 miliar dialokasikan untuk kabupaten/kota. Dana tersebut akan dicairkan dalam empat tahap, dengan jadwal pencairan tahap III paling lambat November 2025 dan tahap IV pada Desember 2025.
“Syarat pengajuan dana Otsus tahap III tidak jauh berbeda dengan tahap sebelumnya, yakni realisasi penyerapan minimal 70 persen, capaian output minimal 50 persen, serta laporan SiLPA tahun sebelumnya,” tuturnya.