MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Diduga Illegal Fishing, KKP Tangkap Enam Kapal Asing

Masa Kini by Masa Kini
28 Juli 2019
in Daerah, Nasional
0

Kapal Perikanan Asing (KIA) yang ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). [dok:KKP]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam Kapal Perikanan Asing (KIA), tiga asal Vietnam dan tiga dari Filipina. Penangkapan dilakukan dua lokasi perairan berbeda.

Menurut Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman kapal Vietnam ditangkap di perairan Laut Natuna Utara, Sabtu (27/7).

RelatedPosts

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

Pekan Raya Ramadhan Banda Aceh Ditutup, Perputaran Uang Tembus Rp2 Miliar

Polda Aceh Gelar Pasar Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

Penangkapan dilakukan Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01, KP Orca 03 dan KP Hiu 11.

Sementara kapal yang ditangkap
KM. BD 96687 TS (ABK 12 orang), KM BD 97041 TS (ABK 13 orang) merupakan kapal berjenis purse seine. Berikutnya KM BL 93579 TS (ABK11 orang) merupakan jenis kapal pengangkut.

“Ketiganya ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-RI tanpa ijin dari Pemerintah Indonesia yang melanggar ketentuan undang-undang perikanan,” jelas Agus Suherman lewat siaran persnya, Minggu (28/7).

Ketiga kapal dan 36 ABK berkewarganegaraan Vietnam dikawal ke Pangkalan PSDKP Batam, mereka harus jalani proses penyidikan.

Kapal Filipina ditangkap KP Hiu 05 dinakhodai Capt. Hasrun Paputungan di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Utara Sulawesi pukul 02.00 WIT, Minggu (28/7).

“Ketiga kapal berjenis pumboat beserta 11 orang awak kapal asal Filipina dikawal menuju ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara,” sebutnya.[]

Tags: Ditangkap KKPIllegal Fishing Laut IndonesiaKapal Ikan Asing
Previous Post

Kalahkan Persiraja, Sriwijaya Akui Diuntungkan Kartu Merah

Next Post

Warga Pidie Temukan Bayi Dalam Kardus

Related Posts

Gunakan Pukat Trawl, Kapal Berbendara Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Gunakan Pukat Trawl, Kapal Berbendara Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

by Redaksi
29 September 2021
0

MASAKINI.CO - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan illegal fishing berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara...

Next Post

Warga Pidie Temukan Bayi Dalam Kardus

Dana Wakaf Baitul Asyi 21 Miliar

Dana Wakaf Baitul Asyi 21 Miliar

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co