Janjikan Lulus PNS, Mantan TNI Ditangkap Polisi

Ilustrasi.[net]

Bagikan

Janjikan Lulus PNS, Mantan TNI Ditangkap Polisi

Ilustrasi.[net]

MASAKINI.CO – Mantan anggota TNI, asal Kecamatan Peudada, Bireuen ditangkap polisi setelah laporan warga melakukan penipuan. Tersangka berinisial HM (51) itu, berjanji bakal meluluskan korbannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Korbannya, Fadhila (37) Warga Kecamatan Kuta Blang, Bireuen melaporkan perbuatan HM ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuen, Sabtu (14/12).

Pada polisi, Fadhila mengaku ditipu saat dirinya bertemu dengan pelaku melalui adik iparnya sendiri, Sabtu (10/8).

“Pelaku mengatakan pada korban bahwa bisa meluluskan dirinya menjadi PNS, dengan syarat menyerahkan foto kopi KTP, akte, ijazah, pas photo dan uang 3 juta,” kata Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Senin (16/12).

Menurut Iptu Rezki, penyidik saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain. Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist