MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Keputusan Tim Siaga Covid-19: Warkop Diizinkan Layani Take Away

Masa Kini by Masa Kini
23 Maret 2020
in Daerah, News
0
Keputusan Tim Siaga Covid-19: Warkop Diizinkan Layani Take Away

Rapat tim siaga bersama pencegahan Covid-19 Kota Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Usai memantau kondisi, Wali Kota Banda Aceh gelar rapat Tim Siaga Bersama Pencegahan Covid-19 Kota Banda Aceh.

Peserta rapat diantaranya Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Dandim 0101/BS Kolonel Hasandi Lubis, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Kajari Erwin Desman, Sekdakota Bahagia dan unsur Forkopimda lainnya dari Pengadilan Negeri dan Mahmakah Syariyah. Hadir juga perwakilan dari Bulog.

RelatedPosts

50 Sopir Bus dan Hiace Mudik Gratis di Aceh Jalani Tes Urin

Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Berbagi Paket Takjil

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

Sementara dari jajaran Pemko hadir para Asisten, Plt Kadis Kesehatan, Kepala Dinas Kop UKM dan Perdagangan, Kadiskominfotik, Kasatpol PP dan Kabag Humas.

Dalam rapat ini tim membahas sejauh mana instruksi dan imbauan-imbauan terkait protokol pencegahan yang telah dikeluarkan pemerintah. Seperti penutupan pusat keramaian, warung kopi dan cafe juga dilakukan pembahasan sejauh mana bisa berjalan efektif.

Dalam rapat ini diputuskan, kebijakan terkait menutup warung kopi, cafe, wahana permainan dan sarana hiburan, patroli akan terus dilakukan setiap malam oleh tim gabungan. Instruksi ini berlaku untuk 14 hari mulai dari tanggal 22 Maret dan akan diumumkan kembali tiga hari sebelum berakhir.

Dalam rapat ini juga dibahas pemberlakuan layanan take away bagi warkop, restoran dan cafe untuk menghindari warga nongkrong. Pelaku usaha diminta dapat melayani konsumen dengan layanan pesan online, seperti telepon atau berbasis web ataupun aplikasi online lainnya.

Dengan sistem layanan ini, warga atau konsumen dapat memesan makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang. Pelaku usaha diminta tidak menyediakan meja dengan harapan konsumen tidak lagi nongkrong di warkop, restoran ataupun cafe.[]

Tags: CoronaCovid-19Info Banda AcehVirusWarkop
Previous Post

Liga Dihentikan, Persiraja Liburkan Pemain Tanpa Batas Waktu

Next Post

Illiza Desak Mendikbud Buka Call Center Siswa Terpapar Covid-19

Related Posts

Serahkan SK 5.789 PPPK, Gubernur Aceh Ingatkan Tak Keluyuran di Warkop Saat Jam Kerja

Serahkan SK 5.789 PPPK, Gubernur Aceh Ingatkan Tak Keluyuran di Warkop Saat Jam Kerja

by Riska Zulfira
4 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1...

Santos Umumkan Neymar Positif Covid-19, Liga Brasil Libur Sebulan

by Ali L
8 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Klub Brasil, Santos, mengonfirmasi bahwa Neymar telah dinyatakan positif Covid-19. Kabar ini diumumkan oleh klub melalui pernyataan resmi...

Pelajar di Banda Aceh Terciduk Nongkrong di Warkop Main Domino

Pelajar di Banda Aceh Terciduk Nongkrong di Warkop Main Domino

by Alfath Asmunda
5 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 15 pelajar SMA terciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, saat bolos dan nongkrong...

Next Post

Illiza Desak Mendikbud Buka Call Center Siswa Terpapar Covid-19

Pesan Mengharukan Rugani, Pemain Juventus yang Positif Corona

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co