MASAKINI.CO – Usai memantau kondisi, Wali Kota Banda Aceh gelar rapat Tim Siaga Bersama Pencegahan Covid-19 Kota Banda Aceh.
Peserta rapat diantaranya Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Dandim 0101/BS Kolonel Hasandi Lubis, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Kajari Erwin Desman, Sekdakota Bahagia dan unsur Forkopimda lainnya dari Pengadilan Negeri dan Mahmakah Syariyah. Hadir juga perwakilan dari Bulog.
Sementara dari jajaran Pemko hadir para Asisten, Plt Kadis Kesehatan, Kepala Dinas Kop UKM dan Perdagangan, Kadiskominfotik, Kasatpol PP dan Kabag Humas.
Dalam rapat ini tim membahas sejauh mana instruksi dan imbauan-imbauan terkait protokol pencegahan yang telah dikeluarkan pemerintah. Seperti penutupan pusat keramaian, warung kopi dan cafe juga dilakukan pembahasan sejauh mana bisa berjalan efektif.
Dalam rapat ini diputuskan, kebijakan terkait menutup warung kopi, cafe, wahana permainan dan sarana hiburan, patroli akan terus dilakukan setiap malam oleh tim gabungan. Instruksi ini berlaku untuk 14 hari mulai dari tanggal 22 Maret dan akan diumumkan kembali tiga hari sebelum berakhir.
Dalam rapat ini juga dibahas pemberlakuan layanan take away bagi warkop, restoran dan cafe untuk menghindari warga nongkrong. Pelaku usaha diminta dapat melayani konsumen dengan layanan pesan online, seperti telepon atau berbasis web ataupun aplikasi online lainnya.
Dengan sistem layanan ini, warga atau konsumen dapat memesan makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang. Pelaku usaha diminta tidak menyediakan meja dengan harapan konsumen tidak lagi nongkrong di warkop, restoran ataupun cafe.[]