MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Maret 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemenristek Klaim Vaksin COVID-19 Merah Putih Halal

Redaksi by Redaksi
6 Oktober 2020
in Nasional, News
0
Kemenristek Klaim Vaksin COVID-19 Merah Putih Halal

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kemenristek/BRIN memastikan vaksin Merah Putih untuk mencegah COVID-19 akibat infeksi virus corona SARS-CoV-2 menggunakan bahan halal.

Staf Khusus Menristek/ Kepala BRIN Ekoputro Adiyajanto mengatakan pengembangan vaksin Merah Putih melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

RelatedPosts

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Anggaran Terbatas, Pawai Takbiran Banda Aceh Tahun Ini Diikuti 15 Kafilah

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

“Dipastikan halal ya untuk vaksin Merah Putih,” ujar Eko, Senin (5/10).

Untuk mengeluarkan akreditasi halal, Eko menuturkan MUI telah terlibat dalam pengembangan penelitian vaksin Merah Putih. Selain itu MUI juga terlibat dalam uji pra klinis, uji klinis, hingga produksi vaksin Merah Putih.

Lebih lanjut Eko berkata pihaknya juga meyakini vaksin COVID-19 hasil kerjasama antara perusahaan dalam negeri dengan luar negeri halal sebab ada perjanjian transfer of technology (ToT), pengawasan uji klinis, dan produksinya.

“Namun untuk jelasnya dapat ditanyakan ke Biofarma,” ujarnya.

Secara terpisah Juru Bicara Biofarma Iwan Setiawan menyampaikan vaksin Sinovac belum memiliki sertifikasi halal dari MUI. Saat ini vaksin disebut masih proses pengumpulan data dan dokumen, serta masih proses Uji Klinis.

“Namun dari data sementara tidak ada penggunaan zat yang najis atau haram,” ujar Iwan kepada CNNIndonesia.com.

Dia berkata akreditasi halal akan diterima setelah LPPOM MUI, MUI Komisi Fatwa, dan BPJPH melakukan audit.

Sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, menyatakan, vaksin COVID-19 masih tetap bisa digunakan masyarakat meskipun nantinya ditemukan kandungan bahan yang tak halal.

“Vaksin itu kalau halal ya bagus, enggak ada problem, tetapi kalau misalnya tidak halal tidak masalah, karena itu dalam kondisi darurat sehingga kemudian tidak masalah dipakai juga,” kata Masduki dalam keterangan video kepada wartawan, Jumat (2/10).

Pihaknya pun menyatakan pemerintah akan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut dalam proses verifikasi kehalalan vaksin Sinovac ke Beijing, China, dalam waktu dekat. Nantinya, MUI bisa melakukan verifikasi secara langsung terkait bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan vaksin tersebut. []

CNN

Tags: Covid-19cuci tangancucitangancucitangandengansabunhalalingatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjaga jarakjagajarakjagajarakhindarikerumunanLPPOM MUIMUIpakai maskerpakaimaskerSatgas COVID-19satgascovid19vaksin covid-19
Previous Post

Gejala-gejala Anak Terjangkiti COVID-19

Next Post

Kemenag Umumkan 88.278 Penerima Bantuan Pesantren

Related Posts

MUI: Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda

MUI: Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda

by Ulfah
17 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Awal Ramadan 1447 Hijriah berpotensi berbeda di antara umat Islam Indonesia. Ada yang sudah menetapkan awal Ramadan jatuh...

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

by Redaksi
24 Juli 2025
0

MASAKINI.CO — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Kantor MUI, Jakarta...

Santos Umumkan Neymar Positif Covid-19, Liga Brasil Libur Sebulan

by Ali L
8 Juni 2025
0

MASAKINI.CO - Klub Brasil, Santos, mengonfirmasi bahwa Neymar telah dinyatakan positif Covid-19. Kabar ini diumumkan oleh klub melalui pernyataan resmi...

Next Post
Kemenag Umumkan 88.278 Penerima Bantuan Pesantren

Kemenag Umumkan 88.278 Penerima Bantuan Pesantren

merdeka.com Klarifikasi Tudingan Hoaks UU Cipta Kerja

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co