MASAKINI.CO – Pemred Merdeka.com, Ramadhian Fadillah klarifikasi tudingan hoaks UU Cipta Kerja yang beredar di grub Whatsapp, Selasa (6/10) pagi.
Ia menjelaskan pesan berantai itu berjudul waspada hoaks isi UU Omnibus Law. Merujuk infografis yang pernah dibuat merdeka.com soal tuntutan buruh terkait undang-undang tersebut.
“Infografis tersebut dimuat pada tanggal 18 Februari 2020. Bukan setelah Undang-undang Cipta Kerja diketok oleh DPR pada Senin 5 Oktober 2020,” jelas Ramadhian.
Saat itu para buruh memang akan menggelar aksi menolak RUU Cipta Kerja di kantor DPR.
Infografis tersebut memuat soal poin-poin RUU Cipta Kerja yang diuraikan KSPI pada Februari lalu itu. Materi yang sama juga dimuat di hampir semua media nasional saat itu.
“Jadi infografis itu jelas bukan hasil UU Cipta Kerja yang disahkan DPR Senin, 5 Oktober 2020,” tegasnya.
Ramadhian memastikan pihaknya tidak pernah menyebarkan hoaks sebagaimana dituduhkan. Selain berita lama pesan berantai itu telah dibubuhi tambahan di sana sini.
“Pembaca dan publik secara umum, bisa menyimak rangkaian pemberitaan atas undang-undang ini di media kami dan menilai bagaimana merdeka.com menjaga independensi,” pungkasnya.[]