MASAKINI.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di kawasan Kopelma Darussalam, Kamis (23/7/2026).
Pengaturan ini dilakukan untuk mendukung penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas jalan dari Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK).
Kepala Dishub Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, mengatakan sebanyak 14 personel diterjunkan untuk mengatur arus kendaraan selama kegiatan berlangsung.
“Sebanyak 14 personel kami siagakan untuk mengatur lalu lintas di sejumlah titik selama kegiatan penertiban berlangsung. Dimulai dari jam 08.00 WIB sampai dengan selesai berdasarkan situasional di lapangan nanti,” kata Ambia, Rabu (22/7/2026).
Dalam rekayasa tersebut, akses Jalan Simpang Barabung ditutup. Kendaraan dari arah Tungkop menuju Kota Banda Aceh dialihkan ke kiri melalui Jalan Lingkar Kampus.
Sementara kendaraan dari arah Kota Banda Aceh menuju Tungkop masih dapat melintasi kawasan penertiban seperti biasa.
Pengalihan arus juga diterapkan di Jalan Tgk. Hasan Krueng Kalee. Kendaraan dari arah jalan tersebut tidak diperbolehkan berbelok ke kiri menuju Kota Banda Aceh. Pengendara hanya dapat melaju lurus ke arah Tanjung Selamat atau berbelok ke kanan menuju Tungkop.
Sebaliknya, kendaraan dari arah Tanjung Selamat tidak diperbolehkan berbelok ke kanan menuju Kota Banda Aceh. Arus kendaraan hanya dapat melaju lurus ke Jalan Tgk. Hasan Krueng Kalee atau berbelok ke kiri menuju Tungkop.
Dishub mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan di sekitar kawasan Kopelma Darussalam.
“Kita mengimbau pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta memperhatikan rambu-rambu dan pengalihan arus yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kelancaran bersama,” ujar Ambia.








Discussion about this post