MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Besok Penertiban PKL di Kopelma Darussalam, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Juli 2026
in News
0

Ilustrasi rekayasa lalu lintas penertiban PKL Kopelma Darussalam | Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di kawasan Kopelma Darussalam, Kamis (23/7/2026).

Pengaturan ini dilakukan untuk mendukung penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang ruas jalan dari Simpang Barabung hingga Gerbang Universitas Syiah Kuala (USK).

RelatedPosts

Guru Besar USK: Ekonomi Digital dan Hijau Jadi Kunci Daya Saing Dunia Usaha

Taman Telepon Direvitalisasi, Pemko Banda Aceh Hidupkan Jejak Sejarah Kota Tua

Ekonom: Aceh Butuh Industri Besar untuk Ubah Struktur Ekonomi

Kepala Dishub Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, mengatakan sebanyak 14 personel diterjunkan untuk mengatur arus kendaraan selama kegiatan berlangsung.

“Sebanyak 14 personel kami siagakan untuk mengatur lalu lintas di sejumlah titik selama kegiatan penertiban berlangsung. Dimulai dari jam 08.00 WIB sampai dengan selesai berdasarkan situasional di lapangan nanti,” kata Ambia, Rabu (22/7/2026).

Dalam rekayasa tersebut, akses Jalan Simpang Barabung ditutup. Kendaraan dari arah Tungkop menuju Kota Banda Aceh dialihkan ke kiri melalui Jalan Lingkar Kampus.

Sementara kendaraan dari arah Kota Banda Aceh menuju Tungkop masih dapat melintasi kawasan penertiban seperti biasa.

Pengalihan arus juga diterapkan di Jalan Tgk. Hasan Krueng Kalee. Kendaraan dari arah jalan tersebut tidak diperbolehkan berbelok ke kiri menuju Kota Banda Aceh. Pengendara hanya dapat melaju lurus ke arah Tanjung Selamat atau berbelok ke kanan menuju Tungkop.

Sebaliknya, kendaraan dari arah Tanjung Selamat tidak diperbolehkan berbelok ke kanan menuju Kota Banda Aceh. Arus kendaraan hanya dapat melaju lurus ke Jalan Tgk. Hasan Krueng Kalee atau berbelok ke kiri menuju Tungkop.

Dishub mengimbau masyarakat mengatur waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan di sekitar kawasan Kopelma Darussalam.

“Kita mengimbau pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta memperhatikan rambu-rambu dan pengalihan arus yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kelancaran bersama,” ujar Ambia.

Tags: Dishub Banda AcehPemerintah Banda AcehPenertiban PKLRekayasa Lalu Lintas Kawasan Darussalam
Previous Post

Guru Besar USK: Ekonomi Digital dan Hijau Jadi Kunci Daya Saing Dunia Usaha

Related Posts

Taman Telepon Direvitalisasi, Pemko Banda Aceh Hidupkan Jejak Sejarah Kota Tua

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menata kembali kawasan bersejarah Taman Telepon yang berada di pusat kota. Revitalisasi kawasan...

Pemko Banda Aceh Matangkan Penataan Kawasan PKL Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mematangkan persiapan penataan kawasan Sektor Timur Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, yang selama ini...

Nobar Final Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Ramaikan Balai Kota Banda Aceh

by Ahmad Mufti
20 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Ribuan warga memadati halaman Balai Kota Banda Aceh untuk menyaksikan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 antara...

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co