MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Juli 2026
in News
0

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan Rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA, Rabu (22/7/2026). | Foto: Adpim Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (22/7/2026).

Penyampaian rancangan qanun tersebut menjadi bagian dari kewajiban Pemerintah Aceh untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran daerah kepada legislatif sekaligus memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan akuntabel.

RelatedPosts

Besok Penertiban PKL di Kopelma Darussalam, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Guru Besar USK: Ekonomi Digital dan Hijau Jadi Kunci Daya Saing Dunia Usaha

Taman Telepon Direvitalisasi, Pemko Banda Aceh Hidupkan Jejak Sejarah Kota Tua

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, Gubernur Aceh menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Gubernur Aceh.

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target Rp10,69 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari total pagu anggaran Rp11,16 triliun.

Gubernur menjelaskan, Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 disusun berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain laporan realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyerahkan sejumlah dokumen keuangan lainnya, seperti Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Seluruh dokumen tersebut telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Hasilnya, Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya.

Gubernur menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk dukungan DPRA dalam proses pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.

Sementara itu, Ali Basrah mengatakan penyampaian rancangan qanun pertanggungjawaban APBA merupakan tahapan yang harus dilakukan kepala Pemerintah Aceh paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Rancangan qanun dimaksud nantinya akan dibahas DPRA bersama Pemerintah Aceh untuk mendapatkan persetujuan bersama,” kata Ali Basrah.

Tags: APBA Aceh 2025DPRADPRA AcehGubernur AcehPemerintah AcehPertanggungjawaban APBARancangan Qanun AcehRealisasi Anggaran Aceh
Previous Post

Besok Penertiban PKL di Kopelma Darussalam, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Related Posts

Pemerintah Percepat Huntap Korban Banjir-Longsor, Aceh Ikuti Rakornas Pemulihan Pascabencana

by Ahmad Mufti
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengikuti rapat koordinasi nasional percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor,...

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah untuk mengatasi antrean kendaraan di sejumlah SPBU dan keterbatasan pasokan LPG tabung 3 kilogram...

Wagub Aceh Apresiasi Dedikasi Tim PPHD Layani Jemaah Haji di Tanah Suci

by Ahmad Mufti
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengapresiasi kinerja Tim Panitia Penyelenggara Haji Daerah (PPHD) Aceh yang telah memberikan pelayanan kepada...

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co