MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Juli 2026
in News
0

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan Rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA, Rabu (22/7/2026). | Foto: Adpim Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (22/7/2026).

Penyampaian rancangan qanun tersebut menjadi bagian dari kewajiban Pemerintah Aceh untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran daerah kepada legislatif sekaligus memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan akuntabel.

RelatedPosts

Senam Sederhana untuk Mengecilkan Perut, Ini Gerakan yang Bisa Dilakukan di Rumah

Terseret Arus Saat Berenang di Krueng Aceh, Pria Asal Keudah Ditemukan Tewas

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, Gubernur Aceh menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Gubernur Aceh.

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target Rp10,69 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari total pagu anggaran Rp11,16 triliun.

Gubernur menjelaskan, Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 disusun berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain laporan realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyerahkan sejumlah dokumen keuangan lainnya, seperti Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Seluruh dokumen tersebut telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Hasilnya, Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya.

Gubernur menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk dukungan DPRA dalam proses pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.

Sementara itu, Ali Basrah mengatakan penyampaian rancangan qanun pertanggungjawaban APBA merupakan tahapan yang harus dilakukan kepala Pemerintah Aceh paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Rancangan qanun dimaksud nantinya akan dibahas DPRA bersama Pemerintah Aceh untuk mendapatkan persetujuan bersama,” kata Ali Basrah.

Tags: APBA Aceh 2025DPRADPRA AcehGubernur AcehPemerintah AcehPertanggungjawaban APBARancangan Qanun AcehRealisasi Anggaran Aceh
Previous Post

Besok Penertiban PKL di Kopelma Darussalam, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Next Post

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru

Related Posts

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Persiapan Perubahan RKPA 2026, Pastikan Anggaran Realistis

by Riska Zulfira
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat persiapan...

Rapergub Pelayaran Krueng Geukuh–Penang Mulai Disusun

by Redaksi
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) sebagai dasar pengaturan teknis dan operasional rencana pembukaan jalur pelayaran...

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Mualem Minta Aceh Perkuat Mitigasi Bencana

by Redaksi
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta seluruh jajaran pemerintah dan unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan curah...

Next Post

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru

Aceh Usulkan Bentuk Badan Jaminan Kesehatan Sendiri, Tekan Beban Anggaran BPJS Rp550 Miliar

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co