MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat persiapan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 dengan memastikan setiap program dan kegiatan sesuai kondisi riil di lapangan.
Hal itu disampaikan Taufik saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Aceh untuk memastikan proses perubahan RKPA berjalan cepat, tertib, dan terkoordinasi. Hadir dalam rapat tersebut para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, kepala SKPA terkait, serta para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Dalam arahannya, Taufik meminta setiap SKPA segera menyiapkan dan memperbarui data perubahan sesuai format yang telah disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh.
Menurutnya, data yang disampaikan harus mencerminkan kondisi sebenarnya di masing-masing SKPA serta telah melalui proses verifikasi internal agar dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan.
“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu, sehingga data yang kita miliki benar-benar jelas dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Taufik.
Ia menegaskan, perubahan RKPA tidak boleh hanya menjadi proses administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan pembangunan, perkembangan pelaksanaan kegiatan, serta kemampuan keuangan daerah.
Taufik juga meminta seluruh SKPA memastikan pelaksanaan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan secara realistis dan efektif hingga akhir tahun tanpa menimbulkan persoalan anggaran.
Karena itu, ia meminta jajaran terkait mengikuti proses Desk bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) secara serius dan terbuka, serta segera menyampaikan kendala yang dapat menghambat penyelesaian perubahan RKPA.
Melalui perubahan RKPA tersebut, Pemerintah Aceh berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat.








Discussion about this post