MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Muda-Mudi di Tanggul Lamnyong Usai Laporan Warga

Aininadhirah by Aininadhirah
4 September 2026
in News
0

Pasangan bukan mahram diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh usai dapat laporan dari warga, Kamis (3/9/2026) | Foto : Instagram/@satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan tindakan melanggar ketentuan syariat Islam di kawasan Tanggul Lamnyong, Banda Aceh, Kamis (3/9/2026) malam.

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan call center. Laporan itu disertai video amatir yang menunjukkan aktivitas pasangan tersebut di ruang publik.

RelatedPosts

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Aceh hingga 22 Oktober

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Guyur Aceh pada 19–21 Oktober

Kabut Asap Karhutla Picu Lonjakan Penjualan Masker di Aceh

“Menindaklanjuti laporan video amatir yang dikirim warga melalui call center, personel Satpol PP-WH langsung meluncur ke kawasan Tanggul Lamnyong,” ujar Rizal.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan pasangan muda-mudi yang bukan mahram berada di kawasan tersebut. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani proses pembinaan.

Rizal menyebutkan, pasangan tersebut masing-masing berinisial laki-laki berusia 21 tahun asal Blangkejeren dan perempuan berusia 19 tahun asal Aceh Tengah.

“Keduanya kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dan pemanggilan orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta pelaksanaan ketentuan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar ikut berperan dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum atau bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Laporan dapat disampaikan melalui call center Satpol PP-WH Kota Banda Aceh di nomor 081219314001.

Tags: laporan wargapasangan muda-mudiPelanggaran syariatPembinaanSatpol PP-WH Banda AcehSyariat IslamTanggul Lamnyong
Previous Post

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Rp400 Juta, Baitul Mal Aceh Besar Siapkan Program untuk Mustahik

Next Post

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Persiapan Perubahan RKPA 2026, Pastikan Anggaran Realistis

Related Posts

Delapan Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh, Empat di Antaranya 100 Kali

by Riska Zulfira
15 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi cambuk terhadap delapan terpidana pelanggar Qanun Jinayat di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kamis...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan

by Riska Zulfira
9 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan pedagang kaki lima (PKL)...

Dua Pos Pengawasan Syariat Berdiri di Kawasan Wisata Banda Aceh, Petugas Jaga 24 Jam

by Ahmad Mufti
4 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh meresmikan dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan wisata Titik Nol Kilometer Kota Banda...

Next Post

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Persiapan Perubahan RKPA 2026, Pastikan Anggaran Realistis

Harga Emas Perhiasan Stabil, Antam Justru Naik Rp31 Ribu

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co