MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemko Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Tak Pandang Bulu, Termasuk ASN

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Agustus 2026
in News
0

Asisten I Pemerintah Banda Aceh, Bachtiar saat menyampaikan perkembangan kasus Gay yang terjadi di Banda Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan penegakan syariat Islam tetap berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang maupun status sosial seseorang, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan tersebut disampaikan Asisten I Pemerintah Kota Banda Aceh, Bachtiar, menyusul penanganan perkara dugaan pelanggaran syariat Islam yang melibatkan seorang pejabat eselon II Pemko Banda Aceh dan seorang mahasiswa.

RelatedPosts

Terseret Arus Saat Berenang di Krueng Aceh, Pria Asal Keudah Ditemukan Tewas

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

Harga Emas Perhiasan Stabil, Antam Justru Naik Rp31 Ribu

Bachtiar mengatakan, kasus tersebut menjadi bukti bahwa Pemko Banda Aceh berkomitmen menjalankan penegakan Qanun Jinayat dan Qanun Hukum Acara Pidana sesuai aturan yang berlaku.

“Ini menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki komitmen tinggi dalam penegakan syariat Islam tanpa pandang bulu. Tidak ada istilah tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” kata Bakhtiar, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, setiap orang yang terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam di wilayah Kota Banda Aceh akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Siapa pun yang melakukan pelanggaran syariat Islam akan dilakukan penegakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait status salah satu terduga yang merupakan ASN, Bachtiar menyebut terdapat aspek lain yang akan ditindaklanjuti, yakni pelanggaran kode etik dan disiplin kepegawaian.

“Karena beliau seorang ASN, tentu ada pelanggaran kode etik dan disiplin yang menjadi bagian dari proses kepegawaian,” katanya.

Sementara terkait informasi mengenai hasil pemeriksaan kesehatan, termasuk dugaan hasil tes HIV terhadap kedua tersangka, Bakhtiar menyatakan hal tersebut masih menjadi kewenangan penyidik dan pihak terkait.

“Itu masih di penyidik,” sebutnya.

Tags: Kasus Gay di Banda AcehPemerintah Kota Banda AcehPenegakan Syariat di Banda AcehSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Tekan Overkapasitas, Ditjenpas Aceh Rencanakan Penambahan Lapas di Subulussalam

Next Post

MUSDA VI Demokrat Aceh Digelar Besok, Sekjen DPP Akan Hadir

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Muda-Mudi di Tanggul Lamnyong Usai Laporan Warga

by Aininadhirah
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga...

Illiza Serap Aspirasi Kepala Sekolah, Kekurangan Guru hingga Mitigasi Bencana Jadi Perhatian

by Redaksi
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerap langsung berbagai persoalan pendidikan dari para kepala sekolah jenjang PAUD,...

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

by Ahmad Mufti
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh meraih apresiasi dalam ajang Pemimpin Daerah Award 2026 kategori Inovasi Daerah yang digelar di...

Next Post

MUSDA VI Demokrat Aceh Digelar Besok, Sekjen DPP Akan Hadir

Fadhlullah Ikut Didata SE 2026, Ajak Pelaku Usaha Aceh Berikan Data yang Benar

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co