MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh berencana menambah fasilitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah untuk mengatasi persoalan overkapasitas yang masih terjadi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, mengatakan salah satu daerah yang sedang dikoordinasikan untuk pembangunan lapas baru yakni Kota Subulussalam. Pemerintah daerah setempat telah berkoordinasi dengan Ditjenpas Aceh terkait rencana tersebut.
“Penambahan lapas, Subulussalam, pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan kami untuk penambahan lapas di Subulussalam,” ujar Ramdani Boy, Senin (17/8/2026).
Namun, rencana pembangunan tersebut masih menghadapi kendala terkait lahan. Lahan yang sebelumnya telah diizinkan pemerintah daerah untuk pembangunan lapas harus dialihfungsikan menjadi hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak banjir.
“Tapi kami tetap berupaya, karena ada kendala, karena banjir kemarin lahan yang sudah diizinkan oleh pemda dialihfungsikan untuk huntara,” katanya.
Ramdani mengatakan, penambahan fasilitas lapas menjadi salah satu upaya untuk mengurangi kepadatan warga binaan. Sebelumnya, ia menyebut lapas dan rumah tahanan (rutan) di Aceh mengalami overkapasitas hingga 75 persen dengan jumlah warga binaan mencapai sekitar 7.300 orang.
Selain Subulussalam, pembangunan lapas baru juga telah dilakukan di Lhokseumawe. Fasilitas baru tersebut telah selesai dibangun dan warga binaan telah dipindahkan dari lapas lama.
“Dan di Lhokseumawe berhasil kita bangun dan kita pindahkan dari lapas lama ke lapas yang baru,” ujar Ramdani.
Menurutnya, penambahan lapas di sejumlah daerah diharapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap tingginya jumlah warga binaan sekaligus memperbaiki kondisi hunian di lapas dan rutan yang mengalami kelebihan kapasitas.






Discussion about this post