MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, November 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polda Aceh Temukan 1.500 Liter BBM Subsidi Ditimbun, Diduga Milik Anggota TNI

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 April 2022
in Headline
0
Polda Aceh Temukan 1.500 Liter BBM Subsidi Ditimbun, Diduga Milik Anggota TNI

Polda Aceh temukan timbunan 1.500 Liter BBM Subsidi di Aceh Besar yang diduga milik anggota TNI, Rabu 13/4/2022. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ditreskrimsus Polda Aceh mulai menunjukkan komitmennya dalam menindak setiap orang yang tanpa izin mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, menyampaikan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (13/4/2022).

RelatedPosts

Yusril Sebut Dugaan Penyadapan Presiden Mengarah pada Indikasi Makar

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851,9 Juta

Lima Sekolah Rakyat di Aceh Beroperasi, Sudah Tampung 1.932 Siswa

“Mobil yang disopiri MH (30) menggunakan plat palsu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Setelah diperiksa ternyata tanki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin,” kata Kombes Pol Sony Sonjaya.

Dia menuturkan, setelah dilakukan pengembangan, petugas juga mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tanki fiber. Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan anggota TNI.

Saat ini, barang bukti berupa mobil Toyota Reborn beserta BBM bersubsidi telah diamankan. Petugas juga memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut.

Tags: Aceh BesarAnggota TNIPenimbunan BBM SubsidiPolda Aceh
Previous Post

BLT Minyak Goreng dan Bantuan PKH Segera Cair

Next Post

Rambut Anda Rontok? Konsumsi 5 Makanan Ini

Related Posts

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851,9 Juta

by Riska Zulfira
3 November 2026
0

MASAKINI.CO – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Simpang Air Dingin–Labuhan Bajau, Kabupaten Simeulue,...

Polda Aceh Musnahkan 104,86 Hektare Ladang Ganja di Enam Wilayah

by Riska Zulfira
2 November 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan 104,86 hektare ladang ganja di enam wilayah hukum polres...

Aparat Ungkap Ladang Ganja 18 Hektare di Aceh Utara, Empat Orang Diamankan

by Riska Zulfira
28 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Aparat gabungan mengungkap ladang ganja seluas sekitar 18 hektare di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang,...

Next Post
Rambut Anda Rontok? Konsumsi 5 Makanan Ini

Rambut Anda Rontok? Konsumsi 5 Makanan Ini

Jabatan Nova akan Berakhir, DPRA Desak Segera Evaluasi RPJM

Jabatan Nova akan Berakhir, DPRA Desak Segera Evaluasi RPJM

Discussion about this post

CERITA

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

Gampong Nusa, Merawat Tradisi Aceh Lewat Wisata Budaya dan Permainan Masa Kecil

26 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co