MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Gaji Non-ASN Banda Aceh Belum Cair, DPRK Akan Panggil BPKK

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Januari 2025
in Daerah
0

ILUSTRASI ASN terdiri dari PNS dan PPPK. JPNN.com

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gaji non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh belum dibayarkan sejak Desember 2024. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan sejumlah pekerja.

Salah seorang pekerja di Pemko Banda Aceh yang tak ingin disebut, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

RelatedPosts

Bahasa Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda, Bupati Aceh Besar Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Perkuat Pendidikan Inklusif

“Kami belum menerima gaji kerja di bulan Desember lalu,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Hingga saat ini mereka masih menunggu gajinya tersalurkan lebih cepat.

“Info yang kami terima begitu, dilakukan secara bertahap,” katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah menyatakan akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi agar pembayaran gaji bisa segera diselesaikan.

“Mereka akan kita undang secara resmi agar mendapatkan tanggapan yang utuh terkait keterlambatan pembayaran gaji ini,” kata Irwansyah kepada masakini.co.

Irwansyah mendesak agar pembayaran tersebut dapat diselesaikan dengan cepat. Jangan sampai tenaga kerja yang sudah bekerja keras harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan haknya.

“Jadi kami DPRK mendesak pembayaran dapat dilakukan segera,” tuturnya.

Tags: ASN Banda AcehDPRK Banda AcehGaji ASN
Previous Post

BI Aceh Bentuk HEBITREN untuk Bantu Pengembangan Wirausaha di Dayah

Next Post

Setelah Viral, Pemko Banda Aceh Baru Turun Tangan Benahi Jalan Gampong Merduati

Related Posts

Perceraian di Banda Aceh Tembus 300 Perkara, DPRK Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga

by Redaksi
3 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Lebih dari 300 perkara perceraian ditangani Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sepanjang Januari hingga September 2026. Dari jumlah itu,...

DPRK dan Pemko Sepakati Perubahan APBK Banda Aceh 2026

by Riska Zulfira
22 September 2026
0

MASAKINI.CO – DPRK Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026. Dalam...

Illiza Tegaskan Perubahan APBK Banda Aceh Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

by Redaksi
2 September 2026
0

MASAKINI,CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan perubahan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh tidak hanya sebatas...

Next Post
Setelah Viral, Pemko Banda Aceh Baru Turun Tangan Benahi Jalan Gampong Merduati

Setelah Viral, Pemko Banda Aceh Baru Turun Tangan Benahi Jalan Gampong Merduati

Muara Proses Talenta Aceh FA Berbuah Juara

Muara Proses Talenta Aceh FA Berbuah Juara

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co