KIP Sabang Belum Tentukan Jadwal PSU 

Ketua KIP Sabang, Akmal Said. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

KIP Sabang Belum Tentukan Jadwal PSU 

Ketua KIP Sabang, Akmal Said. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang akan melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KIP Sabang Akmal Said mengatakan saat ini pihaknya sudah mulai mempersiapkan mekanisme proses PSU.

“Kita akan rapat internal terlebih dahulu termasuk koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya kepada masakini.co, Rabu (26/2/2025).

Ia menyebut  akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KIP Aceh pada awal Maret 2025 untuk meminta arahan dan petunjuk pada proses PSU dalam rentan waktu 45 hari yang diberikan MK.

“Agar kita tahu langkah-langkah apa yang dilakukan,” ujarnya.

Terkait jadwal pelaksanaan, KIP Sabang belum memutuskan kapan agenda tersebut dilakukan. Putusan itu, kata dia tergantung hasil koordinasi yang kemudian akan disampaikan dalam rapat pleno untuk menjadi keputusan lembaga.

Begitu juga dengan mekanisme pelaksanaan pihaknya akan melakukan evaluasi pembentukan badan adhoc yang akan bertugas dan logistik baru untuk PSU mendatang.

Ia berharap PSU nantinya tidak terkendala dan dapat berjalan dengan lancar dan damai.

“Itu yang kita harapkan, kita evaluasi agar tidak ada kesalahan yang berulang,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Pilkada 2024, tiga pasangan calon (Paslon) bertarung. Paslon 01, Hendra – Marwan memperoleh 2.504 atau 11,40 persen.

Paslon 02, Zulkifli-Suradji Djunis memperoleh 9.786 suara atau 44,56 persen. Lalu Paslon 03, Ferdiansyah-Muhammad Isa memperoleh suara 9.672 suara atau 44,04 persen.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist