Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Pemanfaatan AI

Wamenkomdigi, Nezar Patria dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Terrence Teo di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat. | Foto: Humas Kemkomdigi

Bagikan

Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Pemanfaatan AI

Wamenkomdigi, Nezar Patria dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Terrence Teo di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat. | Foto: Humas Kemkomdigi

MASAKINI.CO – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan, regulasi mengenai pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial IntelligenceĀ (AI) yang bersifat inklusif dan multisektor akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat tata kelola lintas sektor.

ā€œAkan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu Peraturan Presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Jadi, dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI,ā€ ujar Wamenkomdigi dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Terrence Teo di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025).

Nezar mengatakan, Indonesia telah memiliki sejumlah perangkat hukum yang relevan dengan pengembangan AI, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Pelindungan Data Pribadi, Kitab Undang-Undanag Hukum Pidana (KUHP), serta sejumlah peraturan kementerian dan surat edaran etika AI.

Regulasi-regulasi tersebut menjadi pijakan dalam memitigasi risiko dan menjadi panduan dalam memanfaatkan teknologi.

ā€œDengan seperangkat peraturan ini, saya pikir kami dapat memiliki referensi bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan teknologi AI. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan teknologi ini, kami juga dapat menavigasi dan memitigasi risikonya,ā€ jelasnya.

Selain regulasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga tengah merancang peta jalan AI nasional.

Menurut Nezar, penyusunan draf peta jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung Ā pula oleh oleh kolaborasi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta konsultan dari Boston Consulting Group (BCG).

ā€œKami sedang menyusun peta jalan nasional untuk AI yang melibatkan kolaborasiĀ quadhelix, dari pelaku usaha dan industri, akademisi, kelompok masyarakat sipil dan pemerintah. Proses ini telah berjalan secara marathon selama hampir dua bulan ini,ā€ jelasnya.

ā€œPemerintah mengapresiasi komitmen semua pihak untuk mewujudkan peta jalan ini. Untuk mendukung proses tersebut pemerintah dengan dukungan JICA juga melakukan kajian pendukung perumusan peta jalan dengan melibatkan Boston Consulting Group (BCG) dan drafnya masih dibahas oleh banyak pemangku kepentingan. Semoga kami dapat menyelesaikan drafnya pada akhir bulan ini,ā€ tambah dia.

Lebih lanjut Nezar mengatakan, peta jalan AI ini dirancang sebagai panduan prinsipil bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor, seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga layanan keuangan.

ā€œIni seperti panduan untuk semua kementerian yang terkait dengan adopsi AI. Kami hanya memberikan prinsip-prinsip bagaimana mengadopsinya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta apa yang perlu diwaspadai terkait risikonya,ā€ tutup Wamenkomdigi.

Kedua dokumen ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik, serta menjadi rujukan dalam membangun ekosistem AI nasional yang aman, tangguh, dan berdaya saing tinggi.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist