MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Pemanfaatan AI

Ulfah by Ulfah
18 Juli 2025
in Nasional
0
Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Pemanfaatan AI

Wamenkomdigi, Nezar Patria dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Terrence Teo di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat. | Foto: Humas Kemkomdigi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengungkapkan, regulasi mengenai pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang bersifat inklusif dan multisektor akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat tata kelola lintas sektor.

“Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu Peraturan Presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Jadi, dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI,” ujar Wamenkomdigi dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Terrence Teo di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025).

RelatedPosts

Mendikdasmen Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

MUI: Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda

BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia 15-21 Februari

Nezar mengatakan, Indonesia telah memiliki sejumlah perangkat hukum yang relevan dengan pengembangan AI, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Pelindungan Data Pribadi, Kitab Undang-Undanag Hukum Pidana (KUHP), serta sejumlah peraturan kementerian dan surat edaran etika AI.

Regulasi-regulasi tersebut menjadi pijakan dalam memitigasi risiko dan menjadi panduan dalam memanfaatkan teknologi.

“Dengan seperangkat peraturan ini, saya pikir kami dapat memiliki referensi bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan teknologi AI. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan teknologi ini, kami juga dapat menavigasi dan memitigasi risikonya,” jelasnya.

Selain regulasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga tengah merancang peta jalan AI nasional.

Menurut Nezar, penyusunan draf peta jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung  pula oleh oleh kolaborasi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta konsultan dari Boston Consulting Group (BCG).

“Kami sedang menyusun peta jalan nasional untuk AI yang melibatkan kolaborasi quadhelix, dari pelaku usaha dan industri, akademisi, kelompok masyarakat sipil dan pemerintah. Proses ini telah berjalan secara marathon selama hampir dua bulan ini,” jelasnya.

“Pemerintah mengapresiasi komitmen semua pihak untuk mewujudkan peta jalan ini. Untuk mendukung proses tersebut pemerintah dengan dukungan JICA juga melakukan kajian pendukung perumusan peta jalan dengan melibatkan Boston Consulting Group (BCG) dan drafnya masih dibahas oleh banyak pemangku kepentingan. Semoga kami dapat menyelesaikan drafnya pada akhir bulan ini,” tambah dia.

Lebih lanjut Nezar mengatakan, peta jalan AI ini dirancang sebagai panduan prinsipil bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor, seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga layanan keuangan.

“Ini seperti panduan untuk semua kementerian yang terkait dengan adopsi AI. Kami hanya memberikan prinsip-prinsip bagaimana mengadopsinya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta apa yang perlu diwaspadai terkait risikonya,” tutup Wamenkomdigi.

Kedua dokumen ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik, serta menjadi rujukan dalam membangun ekosistem AI nasional yang aman, tangguh, dan berdaya saing tinggi.

Tags: AIArtificial Intelligence (AI)Wamenkomdigi
Previous Post

Kadisparpora Aceh Besar Lepas Tim Futsal ke Pra PORA Meulaboh

Next Post

Pelaku IRTP di Aceh Besar Yakin Bisa Naik Kelas, Asal Didukung Pemda

Related Posts

Usai Dikukuhkan, Prof Roslidar Berharap Bakal Ada Alkes Mandiri Berbasis AI

Usai Dikukuhkan, Prof Roslidar Berharap Bakal Ada Alkes Mandiri Berbasis AI

by Redaksi
5 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Usai resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Teknik di Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ir. Roslidar, S.T.,...

Di BRI AI Tidak Menggantikan Peran Manusia, Namun untuk Tingkatkan Produktivitas

Di BRI AI Tidak Menggantikan Peran Manusia, Namun untuk Tingkatkan Produktivitas

by Redaksi
10 Desember 2024
0

MASAKINI.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menegaskan komitmennya untuk menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai alat yang...

BRI Kenalkan Conversational Banking hingga Robot Cash Management di Kick-Off BUMN AI Center of Excellence

BRI Kenalkan Conversational Banking hingga Robot Cash Management di Kick-Off BUMN AI Center of Excellence

by Redaksi
9 Juni 2024
0

MASAKINI.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menampilkan sejumlah inovasi di bidang Artificial Intelligence (AI) yang telah dikembangkan...

Next Post
Pelaku IRTP di Aceh Besar Yakin Bisa Naik Kelas, Asal Didukung Pemda

Pelaku IRTP di Aceh Besar Yakin Bisa Naik Kelas, Asal Didukung Pemda

UIN Ar-Raniry Bahas Jejak Peradaban Islam di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh

UIN Ar-Raniry Bahas Jejak Peradaban Islam di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co