MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Terdesak Utang, Pemilik Toko Mas Ilham Gelapkan 1,6 Kg Emas dari 85 Korban

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Februari 2026
in News
0

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana memperlihatkan barang bukti emas palsu yang disita dari toko emas Ilham, Aceh Besar dalam konferensi pers di Maporesta Banda Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menangkap IS (45), pemilik Toko Mas Ilham, atas dugaan penipuan dan penggelapan emas serta uang milik puluhan nasabah. Tersangka diringkus di Desa Teluk Panji IV, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, setelah sempat melarikan diri dari Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Parmohonan Harahap mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban penipuan setelah bertransaksi di toko emas milik pelaku di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

RelatedPosts

Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

Pesawat Simulasi dan Gedung A2 Asrama Haji Aceh Diresmikan, Wagub Soroti Harga Tiket

Keutamaan Salat Tarawih Berjamaah di Bulan Ramadan

“Hingga saat ini tercatat 85 orang telah melapor dengan total kerugian mencapai 1.610 gram emas dan uang tunai sebesar Rp508.950.000,” ujar Andi Kirana dalam konferensi pers, Jumat (13/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IS mengakui seluruh perbuatannya. Ia nekat melakukan penipuan dan penggelapan karena terlilit utang serta kecanduan judi.

“Motifnya karena tersangka terlilit utang dan permainan judi, sehingga mencari jalan pintas untuk menutupi utang-utangnya,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, IS menawarkan jasa pemesanan emas (tempah) dan investasi emas dengan iming-iming keuntungan bulanan. Para korban yang tertarik kemudian menyerahkan uang maupun emas kepada tersangka. Namun, saat korban hendak mengambil emas atau menarik keuntungan, toko tersebut sudah tutup dan pelaku menghilang tanpa pertanggungjawaban.

“Korban tidak menerima emas yang dibeli, hanya diberikan bon titipan emas. Ketika datang kembali, toko sudah tutup dan pelaku tidak bisa dihubungi,” kata Kapolresta.

Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan. Emas yang dipajang di etalase toko ternyata bukan emas asli. Hal itu terungkap setelah penyidik meminta bantuan pihak pegadaian untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap barang yang ditemukan di toko.

“Dari hasil pengecekan awal, barang yang dipajang di etalase bukan emas. Ini yang membuat masyarakat percaya seolah-olah stok emas di toko tersebut masih banyak,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, puluhan gram perhiasan emas, berbagai jenis koin mata uang, belasan lembar bon titipan emas, serta bukti transfer dari para korban.

Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka memanfaatkan kepercayaan pelanggan yang ingin menempah, menggadaikan, maupun berinvestasi emas. Uang dan emas yang diterima tidak dikelola sebagaimana mestinya, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Saat ini IS ditahan di sel Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara serta denda hingga ratusan juta rupiah.

Tags: kasus penggelapan emaspemilik toko mas ditangkappenipuan toko emasToko Emas Ilham
Previous Post

Aceh Besar Diusulkan Jadi Prioritas Blue Coast, Fokus Penguatan Ekonomi Pesisir Berkelanjutan

Next Post

Pemerintah Salurkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak ke 23 Kabupaten/Kota di Aceh

Related Posts

No Content Available
Next Post

Pemerintah Salurkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak ke 23 Kabupaten/Kota di Aceh

Presiden Resmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Polda Aceh Miliki Gudang di SPN

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co