MASAKINI.CO – Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 mulai direalisasikan pemerintah. Di Kabupaten Pidie Jaya, sebanyak 72 sekolah terdampak bencana masuk dalam program revitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp86,7 miliar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan, Abdul Mu’ti menjelaskan 72 sekolah tersebut telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Dari jumlah tersebut, 62 sekolah akan dikerjakan secara swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan, sedangkan 10 sekolah lainnya akan dibangun oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
Menurutnya, sejumlah sekolah yang telah menandatangani PKS pada tahap pertama bahkan sudah mulai memasuki tahap awal pekerjaan.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dapat selesai sehingga pada tahun ajaran baru sudah bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujarnya di Pidie Jaya, Senin (9/3/2026).
Selain memperbaiki bangunan sekolah yang rusak, pemerintah juga tengah memproses penanganan sekolah yang harus direlokasi karena kondisi lokasi yang tidak lagi memungkinkan untuk digunakan.
“Sekolah yang memang harus relokasi, kami masih menunggu kepastian tempatnya. Mudah-mudahan bisa diprioritaskan melalui anggaran tahun 2026,” katanya.
Salah satu sekolah penerima bantuan revitalisasi SMA Negeri 2 Meureudu. Kepala sekolah, Muhammadiah, mengatakan fasilitas sekolahnya tidak lagi dapat digunakan karena tertimbun tanah akibat banjir.
“Di sini kami tidak bisa memanfaatkan sarana yang sudah ada, seperti komputer, televisi, dan buku, karena semuanya sudah tertimbun,” katanya.
Melalui program revitalisasi tahun 2026, sekolah tersebut akan mendapatkan pembangunan sekolah baru di lokasi yang sama dengan nilai anggaran sekitar Rp7,9 miliar yang akan dikerjakan oleh TNI AD.
Ia berharap pembangunan tersebut dapat segera selesai sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
“Harapan kami ke depan pemerintah bisa membangun sekolah yang lebih baik sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman,” ujarnya.










Discussion about this post