MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

BBPOM Aceh Temukan Kosmetik dan Obat Tanpa Izin Edar di Langsa

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Maret 2026
in News
0

Produk kosmetik ilegal | Foto: Dok. Kemendag

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah produk kosmetik, obat, dan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar saat melakukan pengawasan di Kota Langsa.

Temuan tersebut terungkap dari hasil pengawasan yang dilakukan selama sepekan terakhir terhadap sejumlah sarana pelayanan kefarmasian, produksi, serta distribusi obat dan makanan di wilayah tersebut.

RelatedPosts

Harga Emas Turun Tajam, Saatnya Beli?

Tak Semua Orang Miskin Berhak Terima Zakat Fitrah

Indosat Pastikan Jaringan Stabil di Aceh Selama Ramadan, Pulihkan 800 BTS Pascabencana

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, mengatakan produk-produk yang tidak memiliki izin edar tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah peredarannya di masyarakat.

“Dari hasil pengawasan di lapangan, masih ditemukan produk kosmetik serta obat dan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar dari BPOM,” kata Riyanto, Kamis (12/3/2026).

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah obat kedaluwarsa yang hingga saat ini belum dimusnahkan karena keterbatasan anggaran. Riyanto menegaskan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan perlu diperkuat melalui dukungan pemerintah daerah agar perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Ia juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Langsa dapat mendukung pembangunan kantor BPOM di wilayah tersebut melalui hibah tanah.
Selama ini, layanan BPOM di Kota Langsa masih terbatas pada layanan publik secara daring melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Ke depan kami berharap BPOM dapat hadir langsung di Kota Langsa sehingga pengawasan obat dan makanan bersama pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra menyatakan pemerintah daerah menyambut baik rencana pembentukan kantor BPOM di Kota Langsa.
Menurutnya, keberadaan kantor BPOM di daerah akan memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami siap mendukung dan memfasilitasi pembentukan kantor BPOM di Kota Langsa agar pengawasan obat dan makanan semakin kuat,” kata Jeffry.

Tags: BBPOM AcehKosmetik dan Obat Tanpa Izin EdarWali Kota Langsa
Previous Post

Indosat Pastikan Jaringan Stabil di Aceh Selama Ramadan, Pulihkan 800 BTS Pascabencana

Next Post

Tak Semua Orang Miskin Berhak Terima Zakat Fitrah

Related Posts

BBPOM Aceh Bakal Uji Parcel Lebaran Cegah Peredaran Produk Bermasalah

by Riska Zulfira
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh memastikan akan memperketat pengawasan pangan menjelang Hari Raya Idulfitri, termasuk...

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

by Riska Zulfira
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan ratusan siswa di Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen,...

BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Bayi Kedaluwarsa, Dua Retail di Aceh Besar Langgar Ketentuan

by Riska Zulfira
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan 38 item produk bubur dan biskuit bayi...

Next Post

Tak Semua Orang Miskin Berhak Terima Zakat Fitrah

Debit Air Mata Ie Menyusut, PDAM Aceh Besar Imbau Warga Hemat Air

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co