MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tak Semua Orang Miskin Berhak Terima Zakat Fitrah

Aininadhirah by Aininadhirah
12 Maret 2026
in News
0

Abdul Rani Usman, Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025 | Foto : Dokumen Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyaluran zakat fitrah kepada masyarakat harus dilakukan dengan tepat sasaran. Tidak semua orang yang secara umum dianggap miskin otomatis berhak menerima zakat fitrah.

Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman, menjelaskan bahwa zakat fitrah pada dasarnya diperuntukkan bagi golongan fakir dan miskin yang benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Ingatkan PKL Tak Berjualan di Bahu Jalan dan Drainase

231 Peserta Lolos Administrasi LTAPT Aceh, Hanya 50 Orang Akan Ditetapkan Penerima Program

Tirta Daroy Bangun IPA Baru untuk Tambah Kapasitas Layanan Air Bersih

Ia menuturkan, seseorang yang bahkan tidak memiliki makanan untuk dikonsumsi pada hari itu termasuk kategori yang tidak wajib membayar zakat fitrah. Dalam kondisi tersebut, orang tersebut justru berhak menjadi penerima zakat.

“Kalau memang untuk makan hari itu saja tidak ada, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah dan justru bisa menjadi penerima zakat,” kata Abdul Rani, Kamis (12/3/2026).

Namun, menurutnya, status fakir dan miskin tidak bisa hanya dilihat dari anggapan umum di masyarakat. Kondisi ekonomi seseorang perlu ditinjau lebih jauh, termasuk apakah masih memiliki aset yang dapat dimanfaatkan.

Ia mencontohkan, seseorang yang masih memiliki ternak atau sumber penghasilan lain sebenarnya masih memiliki kemampuan untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.

“Misalnya dia punya ayam 20 ekor, dia bisa menjual beberapa ekor untuk membayar zakat. Itu masih tergolong mampu untuk berzakat,” ujarnya.

Abdul Rani menambahkan, perubahan kondisi sosial masyarakat saat ini juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan siapa yang berhak menerima zakat. Banyak masyarakat yang telah memiliki rumah atau kendaraan sehingga perlu dilihat secara lebih cermat tingkat kemampuan ekonominya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa tujuan utama zakat fitrah adalah membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar dapat merasakan kecukupan pada Hari Raya Idulfitri.

Tags: Abdul Rani UsmanGolongan Penerima Zakat FitrahZakat Fitrah
Previous Post

BBPOM Aceh Temukan Kosmetik dan Obat Tanpa Izin Edar di Langsa

Next Post

Debit Air Mata Ie Menyusut, PDAM Aceh Besar Imbau Warga Hemat Air

Related Posts

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

by Redaksi
14 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Warga Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya...

MPU Aceh Tegaskan Zakat Fitrah Harus Dibayar dengan Beras

by Aininadhirah
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah pada akhir bulan Ramadan. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, H. Faisal...

Punya Utang Bukan Alasan Tak Bayar Zakat Fitrah

by Aininadhirah
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa orang yang memiliki utang tidak lagi berkewajiban menunaikan zakat fitrah. Padahal, kewajiban tersebut...

Next Post

Debit Air Mata Ie Menyusut, PDAM Aceh Besar Imbau Warga Hemat Air

Mudah Dicairkan, Emas Masih Jadi Investasi Favorit Masyarakat Aceh

Harga Emas Turun Tajam, Saatnya Beli?

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co