MASAKINI.CO – Seorang anak berinisial SN (8), yatim asal Gampong Ulee Alue, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial MY (40). Peristiwa tersebut diduga terjadi pada akhir Desember 2025.
Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Bireuen dengan nomor laporan STTLP/61/III/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH pada 2 Maret 2026. Hingga kini, terduga pelaku masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Anggota DPD RI, H. Sudirman atau yang dikenal sebagai Haji Uma, mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual tersebut. Ia menilai kasus ini sebagai kejahatan serius yang mencederai nilai kemanusiaan dan mencoreng nama Aceh.
“Kita mengutuk keras peristiwa ini. Ini kejahatan yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi,” kata Sudirman, Senin (16/3/2026).
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku agar proses hukum dapat berjalan dan memberikan keadilan bagi korban. “Kami meminta aparat segera bertindak dan menangkap pelaku agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Sudirman juga menyebutkan telah menginstruksikan timnya untuk turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi korban. Dalam kunjungan tersebut, pihaknya turut menyalurkan bantuan kepada keluarga korban.
Sementara itu, ibu korban, Maisarah, menegaskan bahwa pihak keluarga akan tetap melanjutkan proses hukum dan menolak upaya damai. “Saya tidak mau laporan dicabut. Saya ingin pelaku diproses hukum,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan segera terungkap agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.






Discussion about this post