MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh naik menjadi Rp7.580.000 per mayam pada perdagangan Senin (12/10/2026).
Harga tersebut merupakan harga dasar emas perhiasan dan belum termasuk ongkos pembuatan. Konsumen perlu menambah biaya sekitar Rp200.000 hingga Rp250.000 per mayam, bergantung pada ketentuan toko emas.
Dengan tambahan ongkos tersebut, harga emas perhiasan yang dibeli konsumen menjadi lebih tinggi dari harga dasarnya.









Discussion about this post