MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap laboratorium sabu jaringan internasional di Kabupaten Pidie setelah mengembangkan penyelidikan kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam.
Dalam operasi gabungan di lima lokasi, petugas menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, pengungkapan laboratorium narkotika tersebut merupakan hasil penyelidikan selama beberapa bulan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok.
“Tidak ada kompromi dalam pemberantasan narkotika. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” kata Ruddi saat memberikan keterangan di lokasi pengungkapan di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026).
Ruddi menjelaskan, penyelidikan bermula dari pengungkapan kapal Ocean Porter yang membawa 2,6 ton sabu cair di perairan Batam. Pemeriksaan terhadap anak buah kapal mengungkap informasi mengenai jaringan lain yang beroperasi di Indonesia dan melibatkan sejumlah pihak dari Myanmar, Thailand, serta Malaysia.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan pengiriman sabu cair dari Thailand ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon. Barang tersebut awalnya berwarna kuning dan direncanakan dipindahkan melalui skema ship-to-ship atau pemindahan muatan antarkapal di laut.
Pada Mei 2026, tim memperoleh informasi kedatangan dua warga negara Tiongkok di Banda Aceh. Keduanya diduga melakukan survei selama sekitar 10 hari untuk mencari lokasi yang akan digunakan sebagai laboratorium narkotika rahasia atau clandestine laboratory.
Pada 15 Oktober 2026, dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua warga Tiongkok tersebut. Mereka tiba di Aceh dua hari kemudian dan dijemput oleh jaringan setempat.
Setelah tiba di Banda Aceh, kelompok tersebut mencari ruko untuk dijadikan tempat pengolahan narkotika, termasuk sebuah ruko di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Keberadaan laboratorium mulai terdeteksi pada 19 Oktober 2026. Sehari kemudian, tim gabungan melakukan pengungkapan di sejumlah lokasi dan mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh serta dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM.
Petugas turut menyita 1,2 ton sabu cair yang menurut Ruddi siap diolah dan didistribusikan. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan narkotika lintas negara yang menyasar Indonesia.
Ruddi mengajak masyarakat, terutama kepala desa atau geuchik, untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Ia meminta warga tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan rumah kosong atau gudang yang penggunaannya dinilai tidak wajar.
“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” ujarnya.








Discussion about this post