MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Ruko Ludes Dilahap Api di Aceh Besar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 Agustus 2021
in News
0
Dua Ruko Ludes Dilahap Api di Aceh Besar

Peristiwa kebakaran ruko di Gampong Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. (sumber foto: BPBA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua ruko di Kompleks Damai Lestari, Gampong Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, terbakar pada Senin pagi, (2/8/2021).

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan, peristiwa tersebut terjadi pukul 09.20 WIB. Tidak ada korban dalam kejadian itu.

RelatedPosts

KNPI Aceh Apresiasi Pulihnya Akses Jembatan Krueng Tingkeum

UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Zaini Bakri Resmi Duduki Kursi DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

“Kedua ruko permanen milik Anwar Afan (54). Kebakaran itu mengakibatkan ruko rusak berat,” kata Staf Pusat Data dan Informasi BPBA, Haslinda.

Dia menjelaskan, kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar menerjunkan 4 armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

“Api berhasil dipadamkan pukul 10.31 WIB,” ujarnya.

Saat ini, Anwar Afan dan keluarganya sementara mengungsi. BPBD Aceh Besar telah menyalurkan bantuan masa panik.

Tags: Aceh BesarBPBAkebakaran
Previous Post

Gubernur Aceh Ikuti Zikir Bersama Presiden

Next Post

Karhutla di Pidie, TNI-Polri Berjibaku Padamkan Api Sampai Pagi

Related Posts

Lahan Transmigrasi Jantho dan Seulimeum Masih Terbengkalai, Aceh Besar Siapkan Pengembangan

by Ahmad Mufti
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyiapkan pengembangan kawasan transmigrasi Jantho dan Seulimeum. Salah satu fokusnya adalah mendorong lahan...

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 68 mukim di Kabupaten Aceh Besar telah diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum adat. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pageu Gampong sebagai payung hukum bagi masyarakat...

Next Post
Karhutla di Pidie, TNI-Polri Berjibaku Padamkan Api Sampai Pagi

Karhutla di Pidie, TNI-Polri Berjibaku Padamkan Api Sampai Pagi

Pencairan BPUM Hanya Satu kali untuk 1 NIK, Simak Manfaat Reservasi Online

Pencairan BPUM Hanya Satu kali untuk 1 NIK, Simak Manfaat Reservasi Online

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co