MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pencairan BPUM Hanya Satu kali untuk 1 NIK, Simak Manfaat Reservasi Online

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2021
in Nasional
0
Pencairan BPUM Hanya Satu kali untuk 1 NIK, Simak Manfaat Reservasi Online

Ilustrasi masyarakat pelaku UMKM. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – BRI ditunjuk menjadi salah satu mitra pemerintah dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Setiap pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk menjadi penerima BPUM memiliki hak mencairkan 1 kali dana BPUM sesuai dengan data 1 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam satu tahun anggaran.

Sebagai bank penyalur BPUM, perseroan membuat terobosan berupa BPUM Reservation System untuk memudahkan dan mempercepat pencairan BPUM, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Proses pengecekan dan pencairan bantuan dengan sistem reservasi tersebut dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

RelatedPosts

Kapal Bermuatan 1.850 Ton Semen Tenggelam di Tuban, Satu Awak Masih Hilang

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Luar Negeri Gibran, Tapi Tak Bisa Didiskualifikasi 

Harga BBM Indonesia Disebut Lebih Murah dari Sejumlah Negara Asia Tenggara

Sesudah mendapat antrian kuota, penerima BPUM bisa mendatangi unit kerja BRI yang dituju dan diwajibkan untuk menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa masyarakat hanya bisa melakukan pencairan BPUM sebanyak satu kali.

“Setiap proses pencairan BPUM akan tercatat pada database kami, sehingga apabila ada upaya klaim melebihi batasan otomatis akan tertolak oleh sistem,” katanya.

Bagi masyarakat penerima BPUM yang belum mencairkan haknya bisa mengecek status bantuan tersebut secara online lewat https://eform.bri.co.id/bpum.

Masyarakat dapat melakukan reservasi online sesuai dengan kuota Kantor BRI yang dipilih. Setelah tanggal yang ditentukan tiba, maka penerima BPUM dapat datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Sesuai aturan dari pemerintah jangka waktu pencairan BPUM pada tahun 2021 diperpanjang hingga lima bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan. Apabila dalam kurun waktu tersebut, penerima BPUM tidak mencairkan, maka dana BPUM akan dikembalikan ke kas negara.

Sampai dengan Juni 2021, tercatat jumlah penerima BPUM melalui BRI berjumlah 7,52 juta dengan total jumlah bantuan yg disalurkan sebesar Rp9,03 trilyun.

Saat ini perseroan telah memproses pencairan BPUM mencapai 76% dari target yang ditetapkan tersebut.[]

Tags: Bantuan Produktif Usaha MikroBPUMBRIUMKM
Previous Post

Karhutla di Pidie, TNI-Polri Berjibaku Padamkan Api Sampai Pagi

Next Post

Sekda Aceh Kembali Tak Hadir di Rapat Pertanggungjawaban APBA 2020

Related Posts

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penataan Kawasan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi...

Pemko Banda Aceh Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Ekosistem Digital

by Riska Zulfira
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) mempercepat transformasi digital agar pengelolaan koperasi lebih tertata...

Pegadaian Resmikan The Gade Preneur Space di Banda Aceh, Jadi Ruang UMKM Naik Kelas

by Riska Zulfira
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – PT Pegadaian meresmikan The Gade Preneur Space Aceh yang berlokasi di Jalan Sudirman, Gampong Geuceu Ineum, Kecamatan Meuraxa,...

Next Post
Banggar DPRA Bongkar Borok Pemerintah Aceh Kelola Dana Otsus & Refocusing

Sekda Aceh Kembali Tak Hadir di Rapat Pertanggungjawaban APBA 2020

Illiza Tinjau Progres Renovasi Rumah Warga di Aceh Besar

Illiza: Kegagalan Kristina ke Istana Diduga Ada Permainan Oknum

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co