MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing untuk Dukung Pemadaman Karhutla

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 Agustus 2026
in Nasional
0

Kemenhub terus mendukung upaya pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung operasi pemadaman dan penanganan dampak bencana. | Foto: Humas Kemenhub

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Fasilitasi tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) sebagai upaya memperkuat dukungan transportasi udara dalam operasi pemadaman, termasuk penggunaan pesawat untuk kegiatan water bombing atau pemadaman dari udara.

RelatedPosts

BMKG Petakan Kerusakan dan Kondisi Tanah Pascagempa M7,7 Flores

52 Armada Udara Dikerahkan Tangani Karhutla di Enam Provinsi Sumatra-Kalimantan

BMKG Waspadai Karhutla Berlanjut, Empat Provinsi Jadi Prioritas

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, izin khusus tersebut diberikan untuk memastikan kebutuhan operasional penanganan karhutla dapat terpenuhi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Kami terus mendukung upaya penanganan karhutla melalui fasilitasi aspek regulasi penerbangan. Kami memastikan kebutuhan operasional dapat didukung dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Lukman, mengutip infopublik.id, Minggu (23/8/2026).

Melalui izin tersebut, pesawat udara asing yang telah mendapat otorisasi dapat digunakan untuk mendukung penanganan bencana dan dipindahkan ke wilayah lain apabila terdapat kebutuhan operasi di lokasi berbeda.

Ditjen Hubud memberikan fleksibilitas kepada operator untuk melakukan reposisi pesawat dengan mekanisme pemberitahuan kepada pemerintah paling lambat 1 x 24 jam. Kebijakan ini dilakukan agar sumber daya udara dapat segera dikerahkan sesuai perkembangan kondisi karhutla.

Meski demikian, seluruh operasi tetap wajib memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan. Ditjen Hubud juga melakukan pengawasan terhadap aspek kelaikudaraan pesawat, termasuk apabila terdapat modifikasi yang diperlukan untuk mendukung operasi pemadaman.

Pelaksanaan penerbangan selanjutnya menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan dalam Air Operator Certificate (AOC), sementara penempatan pesawat dan wilayah operasi ditentukan berdasarkan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait.

Selain mendukung penggunaan pesawat, Kemenhub juga memastikan kesiapan ruang udara bagi aktivitas penanganan karhutla melalui koordinasi dengan AirNav Indonesia.

Hingga 20 Agustus 2026, Ditjen Hubud mencatat terdapat tiga Notice to Airmen (NOTAM) aktif yang berkaitan dengan kegiatan penanganan karhutla, di antaranya reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan patroli udara di wilayah Kalimantan Barat.

Selain itu, terdapat pemberitahuan terkait gangguan operasional di Bandar Udara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat pemadaman serta penutupan sementara Bandar Udara Nabire akibat dampak asap kebakaran hutan.

Kemenhub menyatakan pemantauan terhadap kondisi penerbangan di wilayah terdampak akan terus dilakukan bersama pemangku kepentingan untuk memastikan operasi pemadaman karhutla berjalan efektif tanpa mengganggu keselamatan dan kelancaran penerbangan.

Tags: BNPBDitjen Perhubungan UdaraKarhutlaKemenhubpemadaman udaraPenanganan Bencanapesawat asingwater bombing
Previous Post

Grand Design KIL Perkuat Hilirisasi Motif Aceh Menuju Kekayaan Intelektual Komunal

Related Posts

52 Armada Udara Dikerahkan Tangani Karhutla di Enam Provinsi Sumatra-Kalimantan

by Ahlul Fikar
22 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah mengerahkan 52 armada udara untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi di Sumatra...

Karhutla Capai 48.889 Hektare, BNPB Perkuat Operasi Darat di Enam Provinsi

by Ahlul Fikar
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi telah mencapai 48.889,69 hektar hingga 9 Agustus 2026. Pemerintah kini...

El Nino Kuat Mengintai, BMKG Ingatkan Ancaman Kekeringan dan Karhutla di Indonesia

by Ahmad Mufti
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak El Nino kuat yang berpotensi...

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co