MASAKINI.CO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Fasilitasi tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) sebagai upaya memperkuat dukungan transportasi udara dalam operasi pemadaman, termasuk penggunaan pesawat untuk kegiatan water bombing atau pemadaman dari udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, izin khusus tersebut diberikan untuk memastikan kebutuhan operasional penanganan karhutla dapat terpenuhi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
“Kami terus mendukung upaya penanganan karhutla melalui fasilitasi aspek regulasi penerbangan. Kami memastikan kebutuhan operasional dapat didukung dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Lukman, mengutip infopublik.id, Minggu (23/8/2026).
Melalui izin tersebut, pesawat udara asing yang telah mendapat otorisasi dapat digunakan untuk mendukung penanganan bencana dan dipindahkan ke wilayah lain apabila terdapat kebutuhan operasi di lokasi berbeda.
Ditjen Hubud memberikan fleksibilitas kepada operator untuk melakukan reposisi pesawat dengan mekanisme pemberitahuan kepada pemerintah paling lambat 1 x 24 jam. Kebijakan ini dilakukan agar sumber daya udara dapat segera dikerahkan sesuai perkembangan kondisi karhutla.
Meski demikian, seluruh operasi tetap wajib memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan. Ditjen Hubud juga melakukan pengawasan terhadap aspek kelaikudaraan pesawat, termasuk apabila terdapat modifikasi yang diperlukan untuk mendukung operasi pemadaman.
Pelaksanaan penerbangan selanjutnya menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan dalam Air Operator Certificate (AOC), sementara penempatan pesawat dan wilayah operasi ditentukan berdasarkan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Selain mendukung penggunaan pesawat, Kemenhub juga memastikan kesiapan ruang udara bagi aktivitas penanganan karhutla melalui koordinasi dengan AirNav Indonesia.
Hingga 20 Agustus 2026, Ditjen Hubud mencatat terdapat tiga Notice to Airmen (NOTAM) aktif yang berkaitan dengan kegiatan penanganan karhutla, di antaranya reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan patroli udara di wilayah Kalimantan Barat.
Selain itu, terdapat pemberitahuan terkait gangguan operasional di Bandar Udara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat pemadaman serta penutupan sementara Bandar Udara Nabire akibat dampak asap kebakaran hutan.
Kemenhub menyatakan pemantauan terhadap kondisi penerbangan di wilayah terdampak akan terus dilakukan bersama pemangku kepentingan untuk memastikan operasi pemadaman karhutla berjalan efektif tanpa mengganggu keselamatan dan kelancaran penerbangan.








Discussion about this post