MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Maret 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lima Orang Terjaring OT karena Buang Sampah Sembarangan

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2021
in Daerah, News
0
Lima Orang Terjaring OT karena Buang Sampah Sembarangan
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak lima orang pelanggar terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah yang dilakukan oleh tim gabungan penegak hukum yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polresta, Satpol-PP WH serta Bagian Hukum Sekretariat Kota Banda Aceh Kamis kemarin (25/3).

 

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah untuk Lomba Takbir Keliling

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Anggaran Terbatas, Pawai Takbiran Banda Aceh Tahun Ini Diikuti 15 Kafilah

Kepala DLHK3 Banda Aceh melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Hendra Gunawan, S.Hut menerangkan, pelaksaan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi warga dan masyarakat yang berkunjung ke Kota Banda Aceh terkait Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

 

“Sehingga masyarakat dapat tertib dalam membuang dan mengelola sampah. Jadi kedepan tidak ada lagi masyarakat yang berperilaku acuh terhadap pengelolaan sampah yang mengakibatkan dampak kurang baik terhadap lingkungan Kota Banda Aceh,” katanya.

 

Adapun pelanggar terjaring dari dua titik berbeda yaitu, dua tersangka terjaring di Jalan Muhammad Jam sedangkan tiga orang lainnya di Taman BTPN.

 

“Alhamdulillah jumlah terus menurun dari OTT yang kita gelar pada tahun 2019 lalu sebanyak 10-12 orang, hari ini cuma lima orang yang terjerat terhadap pelanggaran tersebut,” sebutnya.

 

Ia berharap, kesadaran masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah di Kota Banda Aceh terus meningkat.

 

“Sebisa mungkin jumlah pelanggar semakin berkurang menunjukkan bahwasanya edukasi yang kita berikan terhadap masyarakat perihal pengelolaan sampah ini dapat diterima dengan baik.”

 

Sementara itu Plt Kepala Satpol-PP Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, pemasukan dari total lima pelanggar dari sidang tipiring tersebut sebanyak Rp 150 ribu.

Tags: ottpelanggar buang sampah sembaranganPemko Banda AcehSatpol PP
Previous Post

Pemerintah Aceh Targetkan MCP 2021 Level 80,15 Persen

Next Post

Pemerintah dan Pemko Banda Aceh Serahterimakan Alih Beberapa Aset

Related Posts

636 Pasukan Oranye Banda Aceh Terima Paket Lebaran

636 Pasukan Oranye Banda Aceh Terima Paket Lebaran

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 636 pasukan oranye menerima paket bantuan menjelang Lebaran Idul Fitri dari kolaborasi Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh...

Wali Kota Banda Aceh Launching Aplikasi ASN Mengaji

Wali Kota Banda Aceh Launching Aplikasi ASN Mengaji

by Redaksi
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal melaunching aplikasi ASN Mengaji sekaligus menutup rangkaian kegiatan Dialog Ramadan 1447...

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik bagi Korban Kebakaran di Cot Mesjid

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik bagi Korban Kebakaran di Cot Mesjid

by Redaksi
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Musibah kebakaran terjadi menjelang waktu sahur di Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, pada Senin (9/3/2026)...

Next Post
Pemerintah dan Pemko Banda Aceh Serahterimakan Alih Beberapa Aset

Pemerintah dan Pemko Banda Aceh Serahterimakan Alih Beberapa Aset

Pemerintah Aceh Targetkan MCP 2021 Level 80,15 Persen

Gubernur Sampaikan Capaian LHKPN Pejabat Pemerintah Aceh kepada Pimpinan KPK

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co