MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemko Sabang Keluarkan Pedoman Bagi Pelaku Perjalanan

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2020
in News
0
Pemko Sabang Keluarkan Pedoman Bagi Pelaku Perjalanan

Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria.Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang kembali mengeluarkan surat edaran dengan nomor 440/6983 tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi pelaku perjalanan masuk dan keluar Kota Sabang.

“Nantinya, bagi para pelaku perjalanan dalam masa pandemi Covid-19 ini yang akan menuju ke Kota Sabang dapat berpedoman pada regulasi yang berlaku secara nasional. Dan tanggung jawab penuh terkait kesehatan para pelaku perjalanan berada pada otoritas pelabuhan yakni, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di masing-masing pelabuhan” kata Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria. Kamis (3/12).

RelatedPosts

50 Sopir Bus dan Hiace Mudik Gratis di Aceh Jalani Tes Urin

Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Berbagi Paket Takjil

Padu Padan Warna Baju dan Hijab untuk Mempercantik Penampilan Saat Lebaran

Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Sabang, Nazaruddin pada tanggal 3 Desember 2020 ini juga menjelaskan tentang kunjungan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak ke Kota Sabang.

“Jadi, selama ini bagi Warga Negara Asing (WNA) yang akan berkunjung ke Kota Sabang harus melengkapi prosedur tambahan seperti izin dari Satgas Covid-19 Kota Sabang, tetapi dengan adanya Surat Edaran ini tidak perlu lagi” terangnya.

Sekda menambahkan bahwa yang dimaksud dengan Warga Negara Asing (WNA) yaitu mereka yang sudah masuk/berada diwilayah NKRI secara resmi. “Sedangkan yang masuk langsung ke Kota Sabang, seperti misalnya WNA dari kapal pesiar belum dapat izin secara keimigrasian untuk masuk ke Kota Sabang” ungkapnya.

Sekda Kota Sabang juga menjelaskan bahwa bagi pengunjung yang hendak ke Kota Sabang harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat, seperti pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Diharapakan juga bagi para pelaku perjalanan yang akan ke berkunjung ke Kota Sabang harus berpedoman kepada Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan, dimana bagi para pelanggar peraturan tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas” harapnya.

Drs. Zakaria juga menjelaskan bahwa Satuan Tugas Covid-19 Kota Sabang yang selama ini bertugas di pelabuhan ulee lheu untuk mendata para tamu yang akan berkunjung ke Kota Sabang sudah berakhir masa pelaksanaan tugasnya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada anggota Satgas Covid-19 Kota Sabang yang selama ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mencegah penyebaran virus Covid-19” jelasnya.

Lebih lanjut diharapkan, meskipun anggota Satgas Covid-19 Kota Sabang di pelabuhan Ulee Lheu sudah berakhir, namun harapannya bagi para pemangku kepentingan yang menjalankan transportasi darat maupun laut agar tetap menerapkan protokol kesehatan.[]

Tags: cucitangancucitangandengansabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjagajarakjagajarakhindarikerumunanpakaimaskerSabangsatgascovid19Wisata
Previous Post

Pengusaha Travel Optimis, Vaksinasi Pulihkan Kembali Pariwisata

Next Post

Ahli Epidemiologi: Vaksin Intervensi Kesehatan Terbaik

Related Posts

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

BREAKING NEWS: Gempa M4,6 Guncang Sabang, Terasa Kuat di Banda Aceh

by Redaksi
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gempa bumi bermagnitudo 4,6 mengguncang wilayah barat daya Kota Sabang, Aceh, Rabu (10/12/2025) pukul 14.43 WIB. Berdasarkan informasi...

Kadin Aceh Sebut Polemik Beras Sabang Berpotensi Ganggu Iklim Investasi

by Riska Zulfira
25 November 2025
0

MASAKINI.CO - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh menilai polemik 250 ton beras yang masuk ke Sabang berpotensi menciptakan citra...

Next Post

Ahli Epidemiologi: Vaksin Intervensi Kesehatan Terbaik

VIDEO | Tetap Patuhi Protokol Kesehatan 3M

VIDEO | Tetap Patuhi Protokol Kesehatan 3M

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co