MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Maret 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Siswa di Banda Aceh Tetap Belajar di Rumah

Masa Kini by Masa Kini
13 Juli 2020
in Daerah, Headline, News
0

Ilustrasi: seorang anak belajar di rumah.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Siswa-siswi di Kota Banda Aceh masih melakukan proses belajar melalui daring (online) di rumah meskipun memasuki tahun ajaran baru.

Kebijakan itu diputuskan karena Banda Aceh masih berkategori zona kuning Covid-19.

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Siapkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah untuk Lomba Takbir Keliling

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Anggaran Terbatas, Pawai Takbiran Banda Aceh Tahun Ini Diikuti 15 Kafilah

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banda Aceh, Saminan Ismail mengatakan keputusan itu berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk sekolah yang di mulai beraktifitas hari ini, Senin (13/7).

“Sistem belajarnya tidak tatap muka secara langsung, maka anak-anak tetap belajar dari rumah,” kata Saminan.

Saminan mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi belajar dari rumah yang telah dilakukan, ternyata belajar secara daring banyak menimbulkan persoalan, di antaranya kebingungan orang tua, banyak menghabiskan paket internet, dan komunikasi antara guru, orang tua dan sisa yang tidak sejalan.

Untuk itu pihaknya mengantisipasi hal itu dengan membuat sistem baru yang dimana orang tua menjadi guru kedua. 

Ia mengaku, pihaknya juga sudah berkoordinasi kepada semua wali murid untuk menyepakati pengembangan sistem pengajaran dari rumah, salah satunya pengurangan paket belajar.

Selain itu, metode pengajaran di masa pandemi corona ini juga, kurikulumnya tidak dilaksanakan 100 persen, melainkan cukup 50 hingga 60 persen.

“Contohnya dalam buku paket ada sepuluh bab, mungkin yang diajarkan hanya lima bab saja. Jadi orang tua dijadikan guru kedua, supaya nanti guru pertama di sekolah bisa berkomunikasi dengan guru kedua yakni orang tua murid,” katanya.

Dengan penerapan sistem pengajaran tersebut, kata Saminan, maka tugas orang tua wajib menjadi guru kedua, dan harus mendampingi anak sesuai dengan kesepakatan serta perintah dari guru pertama di sekolah.

Seperti diketahui, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, 15 di antaranya diizinkan pemerintah untuk mengaktifkan proses belajar mengajar di sekolah. []

Tags: Belajar di Rumahbelajar mengajardisdik banda aceh
Previous Post

Kemenko PMK Apresiasi Penanganan Karhutla di Aceh

Next Post

Longsor Landa Aceh Tenggara, 37 Rumah Rusak

Related Posts

Kegiatan Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 20 Juni

by Masa Kini
31 Mei 2020
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar hingga 20 Juni mendatang. Hal itu tertuang dalam...

Next Post
Longsor Landa Aceh Tenggara, 37 Rumah Rusak

Longsor Landa Aceh Tenggara, 37 Rumah Rusak

413 SMA Sederajat di Aceh Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

413 SMA Sederajat di Aceh Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co