MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kegiatan Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 20 Juni

Masa Kini by Masa Kini
31 Mei 2020
in Headline, News
0

Ilustrasi: seorang anak belajar di rumah.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar hingga 20 Juni mendatang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh nomor 08/INSTR/2020, yang diteken Nova Iriansyah, Sabtu (30/5).

“Salah satu poinnya adalah pelaksanaan belajar dari rumah yang semula hingga tanggal 30 Mei 2020 diperpanjang hingga 20 Juni,” ujar Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Zahrol Fajri dalam keterangannya.

RelatedPosts

ASDP Tanggung Seluruh Biaya Korban KMP Aceh Hebat 2

ASDP: Kebakaran KMP Aceh Hebat 2 Dipicu Letupan Sistem Hidrolik

Satpol PP-WH Putri Kembali Tertibkan Aktivitas Saat Salat Jumat di Sekitar Masjid Raya

Zahrol menambahkan, instruksi ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Dalam instruksi gubernur tersebut, disebutkan bahwa mekanisme belajar dari rumah, dilakukan secara daring atau online maupun secara manual.

Sementara untuk proses ujian kenaikan kelas dan kelulusan siswa diminta untuk berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Tanggap Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, seperti kegiatan perpisahan siswa di sekolah, Perlombaan-perlombaan, Peringatan Hari Besar Islam, MTQ/MQK, Zikir, Pengajian, Majelis Taklim dilarang.[]

Tags: Belajar di RumahPemerintah AcehUjian Kenaikan Kelas
Previous Post

Ulama Dukung Pemerintah Aceh Protes Google Terkait “Kitab Suci Aceh”

Next Post

Pemerintah Aceh Akan Gratiskan Pemeriksaan Corona

Related Posts

231 Peserta Lolos Administrasi LTAPT Aceh, Hanya 50 Orang Akan Ditetapkan Penerima Program

by Aininadhirah
11 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Persaingan untuk mengikuti Program Language Training for Academic Purpose Test (LTAPT) Tahun 2026 semakin ketat. Dari total 529...

Enam Bulan Pascabencana, Gubernur Minta Prioritas Pemulihan Sawah dan Irigasi Terdampak

by Redaksi
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam pemulihan dampak banjir dan longsor...

Mensos Pastikan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

by Redaksi
8 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, meninjau langsung pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Sentra Darussa'adah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh...

Next Post

Pemerintah Aceh Akan Gratiskan Pemeriksaan Corona

Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

Jokowi Restui 14 Daerah di Aceh Laksanakan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co