MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kegiatan Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 20 Juni

Masa Kini by Masa Kini
31 Mei 2020
in Headline, News
0

Ilustrasi: seorang anak belajar di rumah.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar hingga 20 Juni mendatang. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh nomor 08/INSTR/2020, yang diteken Nova Iriansyah, Sabtu (30/5).

“Salah satu poinnya adalah pelaksanaan belajar dari rumah yang semula hingga tanggal 30 Mei 2020 diperpanjang hingga 20 Juni,” ujar Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Zahrol Fajri dalam keterangannya.

RelatedPosts

Dana Kebudayaan Mulai Putar Ekonomi, Aceh Catat 224 Penerima IndonesiaRaya

Pedestrian Dipakai Berjualan, Satpol PPWH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Cut Mutia

Harga Emas Turun, Minat Beli untuk Mahar Pernikahan di Banda Aceh Meningkat

Zahrol menambahkan, instruksi ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Dalam instruksi gubernur tersebut, disebutkan bahwa mekanisme belajar dari rumah, dilakukan secara daring atau online maupun secara manual.

Sementara untuk proses ujian kenaikan kelas dan kelulusan siswa diminta untuk berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Tanggap Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, seperti kegiatan perpisahan siswa di sekolah, Perlombaan-perlombaan, Peringatan Hari Besar Islam, MTQ/MQK, Zikir, Pengajian, Majelis Taklim dilarang.[]

Tags: Belajar di RumahPemerintah AcehUjian Kenaikan Kelas
Previous Post

Ulama Dukung Pemerintah Aceh Protes Google Terkait “Kitab Suci Aceh”

Next Post

Pemerintah Aceh Akan Gratiskan Pemeriksaan Corona

Related Posts

Aceh Besar Berharap Rektor Baru Perluas Peran ISBI Aceh untuk Masyarakat

by Aininadhirah
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap rektor baru Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh mampu memperkuat peran kampus dalam...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Dua Atlet Menembak Aceh Perkuat Indonesia di Asian Games 2026

by Redaksi
18 September 2026
0

MASAKINI.CO – Dua atlet menembak asal Aceh, Derli Amalia Putri dan Sultanul Aulia Ma’ruf, dipercaya memperkuat tim Indonesia pada Asian...

Next Post

Pemerintah Aceh Akan Gratiskan Pemeriksaan Corona

Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

Jokowi Restui 14 Daerah di Aceh Laksanakan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co