MASAKINI.CO – Pendanaan kebudayaan mulai menunjukkan dampak yang lebih luas dari sekadar membiayai produksi karya. Di Aceh, sebanyak 224 pelaku budaya menerima dukungan Dana IndonesiaRaya pada 2026 dengan total anggaran Rp17,4 miliar, yang turut membuka ruang bagi aktivitas ekonomi berbasis budaya.
Produser film asal Aceh sekaligus Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Perseroda), Faisal Ilyas, mengatakan tingginya minat terhadap pendanaan tersebut menunjukkan kebutuhan pembiayaan di sektor kebudayaan masih besar. Pemanfaatannya pun tidak hanya berkaitan dengan seniman, tetapi melibatkan komunitas, tenaga teknis, UMKM hingga pelaku industri kreatif..
Menurutnya, besarnya dukungan tersebut perlu dilihat bukan hanya dari nilai dana yang diterima, tetapi juga dari aktivitas ekonomi yang dapat muncul setelah program berjalan.
Ketika sebuah kegiatan budaya mendatangkan pengunjung dari luar daerah, misalnya, manfaat ekonominya dapat menyebar ke hotel, restoran, transportasi, UMKM dan pelaku usaha di sekitar lokasi.
“Dengan kata lain, satu rupiah yang digunakan untuk menciptakan kegiatan kebudayaan berpotensi bergerak berkali-kali di dalam ekonomi lokal,” kata Faisal dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Faisal menyebut, pada 2026 lebih dari 15 ribu proposal diajukan untuk mendapatkan dukungan Dana IndonesiaRaya. Jumlah penerima pendanaan meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 tercatat sekitar 311 penerima, kemudian 263 penerima pada 2023 dan 346 penerima pada 2024.
Jumlahnya melonjak menjadi 2.117 penerima pada 2025. Hingga 31 Maret 2026, pemerintah mencatat sekitar 3.036 penerima dengan total dana tersalurkan sekitar Rp594 miliar.
“Tingginya peminat memperlihatkan besarnya kebutuhan pendanaan di tingkat akar rumput mulai dari seniman, penggiat kebudayaan, komunitas dan sanggar, hingga lembaga serta pelaku industri kreatif berbasis budaya di berbagai daerah,” sebutnya.
Faisal mengatakan dampak ekonomi dari pendanaan kebudayaan dapat terlihat dari rantai kegiatan yang terbentuk di sekitar sebuah karya atau acara.
Festival, misalnya, tidak hanya membayar penampil. Kegiatan tersebut juga membutuhkan pekerja panggung, penyedia tata suara dan cahaya, videografer, desainer, percetakan, transportasi, penginapan, konsumsi, UMKM hingga pekerja informal di sekitar lokasi.
Data Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hingga 30 April 2025 mencatat Dana Abadi Kebudayaan telah mendukung 757 program atau event publik. Program tersebut melibatkan sekitar 25.848 pelaku budaya, 10.346 komunitas, dan 15.106 tenaga teknis serta menjangkau lebih dari 1,3 juta pengunjung.
Pendanaan tersebut juga menghasilkan sedikitnya 384 karya baru, mulai dari buku, film, tari hingga karya berbasis teknologi informasi. Sebanyak 118 kekayaan intelektual (IP) telah didaftarkan, sementara 236 program peningkatan kapasitas diikuti lebih dari 6.868 peserta.
Bagi Faisal, karya-karya tersebut memiliki peluang untuk berkembang menjadi aset ekonomi. “Film dapat dilisensikan, musik menghasilkan royalti, sementara motif tradisi dapat dikembangkan menjadi produk fesyen dan merchandise,” ujar Faisal yang juga pendiri Aceh Documentary Foundation (ADC).
Di sisi lain, Faisal menilai tingginya peminat Dana IndonesiaRaya juga menunjukkan keterbatasan pembiayaan kebudayaan di sejumlah daerah. Kondisi tersebut membuat sumber pendanaan alternatif diperlukan agar pengembangan kebudayaan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD tahunan.
Karena itu, ia mendorong agar dampak pendanaan kebudayaan diukur secara lebih konkret.









Discussion about this post