Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Tentang Masakini

  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Menu
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Menu
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Home Foto lama

Tabiat Usang Warga, Biarkan Sampah Urusan Mereka

Masa Kini by Masa Kini
26 Agustus 2019
in Foto lama, News
Reading Time: 1 mins read
Pilah Sampah dari Rumah: Semua Orang Bisa Jadi Agen Perubahan ‘Indonesia Bersih’

Petugas mengangkut sampah di Banda Aceh I M Aulia/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terik atau hujan, tak membuat para petugas kebersihan berhenti bekerja. Sudah begitu, tak sedikit warga yang masih memandang mereka sebelah mata.

Tabiat usang, masih dilestarikan sebagian warga Banda Aceh. Lihatlah jalan, terminal, taman, bahkan sungai di sekitar kita. Bersihkah? jika iya, apakah peran kita.

Petugas membersihkan sampah di jembatan Pante Pirak. [M Aulia]
Petugas membersihkan terminal agar warga nyaman. [M Aulia]
Petugas membersihkan sampah di taman. [M Aulia]
Petugas membersihkan sampah di bawah jembatan. [M Aulia]

Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh, berulang kali gelar sosialisasi agar warga turut menjaga kebersihan. Namun saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) buang sampah sembarang, tetap saja ada warga terjaring.

September nanti, Qanun Nomor 1 Tahun 2017 bakal ditegakkan. Bisa jadi kelak kita sering temui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Taman Bustanussalatin.

Petugas sosialisasikan aturan larangan membuang sampah sembarangan. [M Aulia]
Warga tertangkap petugas saat buang sampah sembarangan. [M Aulia]
Persidangan tindak pidana ringan pelanggaran buang sampah sembarangan. [M Aulia]

Perlu diketahui, hukumannya lumayan besar untuk pembuang sampah sembarangan, dijerat denda maksimal sebesar Rp10 juta dan kurungan paling lama sebulan.

Sementara pembakar sampah dan buang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sanksinya denda maksimal Rp50 juta dan kurungan tiga bulan penjara.

Petugas membersihkan jalan di depan balai kota. [M Aulia]
Petugas rehat sejenak dalam perjalan usai mengangkut sampah. [M Aulia]

Jika kota gagal meraih Adipura, bisa jadi mayoritas mencela. Namun lupa apa peran kita? [M Aulia]

Tags: Adipura Banda AcehOTT Sampah Banda AcehQanun Nomor 1 Tahun 2017Sampah Banda Aceh
Previous Post

Damkar Tak Terima Info, Rumah di Kuta Makmur Ludes Terbakar

Next Post

AGF Resmikan Pembuat Garam Tenaga Surya

RelatedPosts

Pemerintah Tempatkan Dana Rp55 Triliun, BRI Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas 

Pemerintah Tempatkan Dana Rp55 Triliun, BRI Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas 

by Redaksi
18 September 2025
0

MASAKINI.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengapresiasi kepercayaan pemerintah dalam penempatan dana sebesar Rp55 triliun. Penempatan...

Wagub Aceh Soroti Tantangan Utama Koperasi Desa Merah Putih

Wagub Aceh Soroti Tantangan Utama Koperasi Desa Merah Putih

by Ulfah
18 September 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, menyoroti tantangan utama yang dihadapi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat ini, mulai...

Masyarakat Aceh Makin Melek Digital, Pengguna QRIS Capai 687 Ribu Lebih

Masyarakat Aceh Makin Melek Digital, Pengguna QRIS Capai 687 Ribu Lebih

by Riska Zulfira
18 September 2025
0

MASAKINI.CO - Dompet digital semakin akrab dengan kehidupan masyarakat Aceh. Data Bank Indonesia mencatat, hingga Juli 2025 jumlah pengguna QRIS...

Menko Pangan Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Banda Aceh

Menko Pangan Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Banda Aceh

by Redaksi
18 September 2025
0

MASAKINI.CO - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meninjau koperasi desa merah putih (KDMP) di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan...

Next Post

AGF Resmikan Pembuat Garam Tenaga Surya

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tak Tahan Lagi Dituduh Laki, Ibu Negara Prancis Bakal Unjukin Foto Hamil

4 menit ago

Datang ke Aceh, Wamen Stella Janjikan Fasilitas Guru Sekolah Garuda

41 menit ago

Bersama Roccuzzo, Messi Tempati Rumah Mewah di Bay Colony

2 jam ago

Erling Haaland Pecahkan Rekor Liga Champions Ruud van Nistelrooy

3 jam ago

Cetak Dua Gol, Rashford Sindir Amorim yang Mengasingkannya

4 jam ago

BERITA POPULER

  • Nicki Nicole Akhirnya Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Lamine Yamal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Banda Aceh Melambung Tinggi, Rp6.140.000 per Mayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erling Haaland Pecahkan Rekor Liga Champions Ruud van Nistelrooy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Dua Gol, Rashford Sindir Amorim yang Mengasingkannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan WH Terima Tiga Mobil Patroli dari Pemko Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...