MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Selama Empat Hari, Enam Kurir Sabu Masuk Sel

Masa Kini by Masa Kini
17 Maret 2019
in Daerah
0
Selama Empat Hari, Enam Kurir Sabu Masuk Sel

Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

ACEH TENGGARA masakini – Polres Aceh Tenggara menangkap enam kurir sabu serta amankan barang bukti 135,56 gram siap edar. Menurut Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Har Deny, pelaku ditangkap selama empat hari sejak Senin (11/3).

“Dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini diamankan saat mengendarai sepeda motor di tepi jalan Parapat Hilir,” kata AKBP Rahmad pada wartawan, Sabtu (17/3).

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Ia menjelaskan, barang bukti seberat 130,82 gram didapat setelah menangkap tersangka SW asal Desa Parapat Hilir dan tersangka JSS, warga Desa Kampung Raja. Narkoba itu dimasukkan dalam dua paket besar dan lima paket sedang.

Barang bukti lainnya diamankan dari kurir inisial SD, warga Tanjung Muda darinya disita 1,94 gram sabu. Tersangka lainnya IA, warga Desa Bambel dengan barang bukti 1,45 gram sabu.

“Dari tangan tersangka inisial JEM, Tuhi Jongkat sebanyak 0,54 gram dan dari JOP diamankan 2,18 gram sabu. Tempat kejadian di Desa Kampung Raja, Kecamatan Babussalam,” ujar Kapolres.

Ia menyebutkan, penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba, Ipda Andreas Ginting di lima lokasi di Kecamatan Babussalam, Babul Rahmah, Bambel dan Darul Hasanah. Para pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.

“Para pelaku sangat meresahkan masyarakat. Sementara pengembangan kasus peredaran narkotika satu nama lainya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku merupakan penjahat kambuhan (residivis),” kata Kasat Narkoba, IPDA Andreas Ginting. (rl/m1)

Tags: headline
Previous Post

Illiza Galang Doa Untuk Muslim Christchurch

Next Post

Kebakaran Simeulue, Kerugian Capai 15 Miliar

Related Posts

Pemko Sabang Kembali Salurkan Dana Geunaseh Kepada 4.461 Anak

Pemko Sabang Kembali Salurkan Dana Geunaseh Kepada 4.461 Anak

by Redaksi
25 November 2020
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana Kota Sabang kembali menyalurkan dana Gerakan Untuk Anak Sehat...

Holding BUMN Pariwisata Fokus Bangkitkan Industri Terdampak Pandemi

Holding BUMN Pariwisata Fokus Bangkitkan Industri Terdampak Pandemi

by Redaksi
8 November 2020
0

MASAKINI.CO - PT Angkasa Pura II (Persero) optimistis holding BUMN Pariwisata dan Pendukung dapat membantu industri lebih cepat bangkit kembali...

Pasar Buah Kuala Simpang Terbakar

Pasar Buah Kuala Simpang Terbakar

by Masa Kini
19 Maret 2019
0

BANDA ACEH masakini - Pasar buah Kuala Simpang, Aceh Tamiang terbakar sekitar pukul 04.15 WIB, Selasa (19/3). Kobaran api menghanguskan...

Next Post
Kebakaran Simeulue, Kerugian Capai 15 Miliar

Kebakaran Simeulue, Kerugian Capai 15 Miliar

Rutan Terbakar, 52 Napi Dipindahkan ke Polres

Rutan Terbakar, 52 Napi Dipindahkan ke Polres

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co