Pemerintah Belum Sikapi Penangkapan 15 Nelayan Idi

Penangkapan nelayan Aceh di Thailand. (ilustrasi)

Bagikan

Pemerintah Belum Sikapi Penangkapan 15 Nelayan Idi

Penangkapan nelayan Aceh di Thailand. (ilustrasi)

BANDA ACEH masakini – Panglima Laot Aceh terus berusaha melakukan advokasi terhadap 15 nelayan Idi Rayeuk, Aceh Timur yang ditangkap angkatan laut Thailand, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (5/4). Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftachhuddin Cut Adek memastikan nelayan yang menumpang Kapal Motor Harapan Baroe 01 tersebut, saat ditangkap berada di luar batas laut Indonesia.

“Kalau tidak di laut mereka, tidak mungkin ditangkap angkatan laut Thailand,” tegasnya, Sabtu (6/4).

Pihaknya terus mencari informasi penyebab Harapan Baroe 01 keluar batas laut Indonesia. Informasi itu sangat membantu upaya pemulangan nelayan.

Miftachhuddin memperkirakan sejumlah kemungkinan, bisa jadi nelayan dibawa arus akibat mesin rusak. “Ataupun tidak sengaja sudah melewati batas perairan, bisa juga kompas rusak, kemungkinan lain cuaca buruk angin kencang lalu mencari cepat tempat berlindung,” jelasnya.

Penangkapan Harapan Baroe 01, menambah daftar panjang kasus nelayan Aceh Timur yang terjerat hukum di luar negeri. Sebelumnya, 23 nelayan ditangkap otoritas Myanmar, Selasa (26/2). “Di Myanmar mereka sedang jalani proses pengadilan. Padahal di sana ada seorang sudah ditahan. Sekarang tambah 15 nelayan ditangkap di Thailand,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan pihaknya segera melaporkan penangkapan 15 nelayan di Thailand ke Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah, agar segera ditindaklanjuti dinas terkait dan Kementerian Luar Negeri. “Kementerian belum mengambil langkah-langkah advokasi sebab sedang libur,” jelasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Harapan Baroe 01 dinakhkodai Muhajir dengan KKM Zulkifli. Para ABK yang ditahan M Sufi, Junaidi, Reza, Mawin, Azis, Ridwan, Reza, Jabbar, Nasrul, Furkan, Ikram, Dani, serta Mimi. (m1)

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist