MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

LBH APIK Aceh Desak DPR Sahkan RUU PKS

Masa Kini by Masa Kini
18 Juli 2019
in Daerah
0

Gerakan perempuan serukan pentingnya pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan. [Dok: FPL]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – LBH APIK Aceh mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU- PKS) demi terpenuhinya hak – hak perempuan dan anak korban kekerasan seksual.

Bersama Forum Pengada Layanan (FPL), LBH APIK Aceh juga meminta aparatur Penegak Hukum memberikan hukuman setinggi-tingginya pada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.

RelatedPosts

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

Pemko Banda Aceh Bedah Kinerja OPD, Illiza Tekankan Layanan Publik Tepat Sasaran

Kemenag Aceh Besar Raih Predikat Informatif Terbaik di Anugerah KHA 2026

Selain itu, mendesak pemerintah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah/Kabupaten (SKPD/K), memastikan komitmen dan dukungan terhadap lembaga layanan melalui Peraturan Bupati / Peraturan Walikota.

Direktur LBH APIK Aceh, Roslina Rasyid menyebutkan selama ini perempuan dan anak trauma berkepanjangan. Sementara sanksi untuk pelaku dari hukum adat, hukum positif, dan qanun jinayat yang diterapkan belum mampu menjawab keadilan yang dibutuhkan korban.

“Sehingga ada kebutuhan akan sebuah aturan hukum yang komprehensif,” sebutnya, Kamis (18/7).

Menurut Roslina pihaknya mencatat telah terjadi 115 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah daerah di Aceh. Ironisnya 34,5 persen diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

Kasus kekerasan tersebut terjadi di Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireun, Bener Meriah dan Aceh Tengah sepanjang sepanjang tahun 2018.

“Sampai Juni 2019 sudah 18 kasus kekerasan seksual yang ditangani,” kata Roslina.

Ia menjelaskan, korban kekerasan seksual sebagian besar perempuan usia anak antara 3 tahun sampai 19 tahun. Sedangkan pelaku, sebanyak 72 persen orang yang dikenal korban.

“Atau orang yang dekat dan memiliki hubungan personal dengan korban. Misalnya orang tua kandung, suami, mantan suami, pacar, guru atau pendidik dan anggota keluarga sendiri,” jelasnya.

Pihaknya juga mencatat 27 persen pelaku yang melakukan kekerasan berada di ranah publik, satu persen pelaku berada di ranah negara.

Roslina menyebutkan saat proses pendampingan, hampir 100 persen korban mengalami kekerasan berlapis. Mulai dari kekerasan psikis, seksual, hingga penelantaran ekonomi yang semuanya akan mempengaruhi psikologi korban.

Kata Roslina hal ini berkaitan juga dengan tingkat pendidikan yang ditempuh, korban yang mengalami kekerasan dari tingkat TK/playgroup sampai dengan SMA sebanyak 75 persen, tingkat perguruan tinggi 20 persen, dan 5 persen korban yang putus sekolah/tidak sekolah.

Dari ranah pekerjaan, 18 persen korban yang mengalami kekerasan memiliki pekerjaan yang formal, 50 persen korban yang memiliki pekerjaan informal, dan 32 persen korban tidak mempunyai pekerjaan.[]

Tags: Desak Sahkan RUU PKSDirektur LBH APIK Aceh Roslina RasyidKekerasan Seksual di Aceh TinggiLBH APIK Aceh
Previous Post

Pemerintah Aceh Yudicial Review Dasar Izin PT. EMM

Next Post

Pemko Sabang Gratiskan Akomodasi Jamaah Calon Haji

Related Posts

Terdapat 537 Kasus Kekerasan Seksual, Tempat Kerja Dianggap Belum Aman untuk Perempuan

Terdapat 537 Kasus Kekerasan Seksual, Tempat Kerja Dianggap Belum Aman untuk Perempuan

by Riska Zulfira
25 November 2025
0

MASAKINI.CO - Tempat kerja yang seharusnya menjadi ruang aman dan profesional bagi semua orang, terutama perempuan, ternyata masih menyimpan potensi...

Di Aceh, Kekerasan Terhadap Perempuan Capai 115 Kasus

by Masa Kini
17 Juli 2019
0

MASAKINI.CO - LBH APIK Aceh mencatat telah terjadi 115 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah daerah di Aceh....

Next Post

Pemko Sabang Gratiskan Akomodasi Jamaah Calon Haji

Melukis dengan Coffee Painting

Melukis dengan Coffee Painting

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co