MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Video

Kejati Aceh Sita Barang Bukti KJA Sabang Rp36 Miliar

Masa Kini by Masa Kini
19 Juli 2019
in Video
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Tinggi Aceh menunjukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp36.260.875.000 dari perkara dugaan tindak pidana korupsi Keramba Jaring Apung (KJA) Sabang di Kantor Kejati Banda Aceh, Kamis (18/7).

Uang tersebut, kata Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi, merupakan uang yang dikembalikan PT. Periklanan Nusantara (Perinus), pelaksana dari proyek tersebut.

RelatedPosts

Nyaris Tiga Pekan Pasca bencana, Warga Aceh Masih Bergulat dengan Listrik dan Jaringan 

Dinas Pangan Aceh Hadirkan 1.720 Paket Sembako Bersubsidi

DuaMakna | Filmmaker

“Uang ini (bersumber) dari itikad baik rekanan dan upaya dari penyidik untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara pengadaan keramba jaring apung,” kata Munawal pada wartawan.

Munawal menyebutkan, uang tersebut nantinya akan dititipkan ke rekening penampungan dengan kode FDL.01 pada Bank BRI Cabang Banda Aceh. “Nantinya akan kita jadikan barang bukti dalam kasus ini,” kata dia.

Sebelumnya Kejati Aceh telah memeriksa beberapa saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan KJA di Kota Sabang. Pengadaan keramba itu merupakan proyek pada Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai kontrak Rp45,5 miliar yang dikerjakan Perinus.

Tags: Kejati AcehKeramba Jaring Apung Sabangpt perikanan nusantara
Previous Post

2 Hektare Kebun Terbakar Akibat Puntung Rokok

Next Post

SAR Gabungan Evakuasi ABK Kapal CPO Europe

Related Posts

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Tiga Pejabat BPSDM Aceh Ditahan Atas Dugaan Korupsi Beasiswa

by Riska Zulfira
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam kasus...

Kabur Selama 4 Tahun, DPO Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap seorang terpidana kasus pelecehan seksual yang selama ini masuk...

Next Post

SAR Gabungan Evakuasi ABK Kapal CPO Europe

Suwandi, Lansia Asal Aceh Meninggal di Jakarta

Suwandi, Lansia Asal Aceh Meninggal di Jakarta

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co