MASAKINI.CO – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh ragukan lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, walau telah dipilih Komisi III DPR. Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani bahkan menilai para komisioner semakin mempersulit KPK melakukan penindakan terhadap kasus korupsi.
Menurutnya KPK nantinya hanya menghabiskan waktu untuk melaksanakan kegiatan pencegahan semata. Masalah lainnya, ada komisioner terpilih pernah melakukan pelanggaran etika.
“Terpilih pihak-pihak yang diduga sebelumnya melanggar etika, akan membuat gerakan anti korupsi mulai menurun,” sebutnya, Jumat (13/9).
Hal itu disebabkan kepercayaan publik pada komisioner terpilih tidak seperti komisioner sebelumnya. Pemilihan seseorang didukung sepenuhnya dari anggota Komisi III, hal itu semakin menunjukan bahwa KPK akan mengalami perubahan jauh dari harapan rakyat.
“Kerja-kerja KPK menjadi salah satu rekomendasi yang dipakai publik dalam mendorong gerakan anti korupsi, jika lembaga KPK berubah bentuk, maka patron anti korupsi di Indonesia ikut mengalami kemunduran,” ujarnya.
Saat ini mengingat para pimpinan KPK sudah terpilih dan ditetapkan DPR RI, maka publik harus menerimanya, dengan catatan wajib mengawasi kerja-kerja yang dilaksanakan para komisioner baru tersebut.
“Alternatifnya, selain menerima hasil yang ada pilihan terakhir publik mengontrol kerja-kerja komisioner baru,” ajak Askhalani.[]