Ancam Sebar Foto Tanpa Jilbab, Pria Asal Bima Perkosa Santriwati

Ilustrasi. [pixabay]

Bagikan

Ancam Sebar Foto Tanpa Jilbab, Pria Asal Bima Perkosa Santriwati

Ilustrasi. [pixabay]

MASAKINI.CO – Pria asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat berinisial JK ditangkap polisi setelah membawa kabur, seorang anak perempuan berusia 17 tahun. Korban bahkan diperkosa di sebuah rumah kosong di kawasan Matangkuli, Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama menyebutkan pelaku ditangkap dalam kawasan Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (18/9). Korban sempat disekap selama empat hari empat malam.

“Orang tua korban melaporkan anaknya dibawa kabur tersangka sejak 9 September 2019,” ujarnya, Kamis (19/9). Keluarga melaporkan ke polisi 11 September lalu.

Dua hari setelah melaporkan ke polisi, tiba-tiba korban kembali ke rumahnya. Ia mengaku telah diperkosa pelaku berulang kali.

Hasil penyidikan sementara terungkap, pelaku dan korban sudah saling kenal sejak dua tahun terakhir. JK sempat mengancam korban akan menyebarkan fotonya tanpa memakai jilbab di media sosial.

Takut ancaman JK, korban yang merupakan santriwati akhirnya menuruti permintaan JK jalan-jalan, 9 September lalu. Namun korban tidak diantar pulang hingga larut malam. Bahkan membawa ke sebuah rumah kosong.

“Di situ korban mendapat ancaman lagi, jika berani keluar rumah akan ditangkap warga,” jelas AKP Adhitya. “Korban juga mengaku jika dirinya diancam menggunakan sebilah pisau jika bertindak macam-macam.”[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist