Facebook Twitter Youtube Instagram Tiktok

Tentang Masakini

  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Menu
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Menu
  • Beranda
  • News
  • Olahraga
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
Home Foto lama

Tiga Pasangan Khalwat Dieksekusi Cambuk

Masa Kini by Masa Kini
20 September 2019
in Foto lama, News
Reading Time: 1 mins read

Pelanggar qanun jinayat dibawa petugas ke panggung eksekusi, Kamis (19/9). [Ahlul Fikar]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh eksekusi cambuk terhadap tiga pasangan khalwat di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh (19/9). Puluhan warga Banda Aceh menyaksikan eksekusi tersebut. Pasangan yang dicambuk diantaranya Rifaldi-Fitri Iliana, Faisal Muhammad-Rahmaniar,T Wahyu Hidayat-Masniati.

Petugas mengamati cambuk yang akan digunakan untuk eksekusi, Kamis (19/9). [Ahlul Fikar]
Algojo bersiap eksekusi cambuk pelanggar qanun jinayat di hadapan warga, Kamis (19/9). [Ahlul Fikar]
cambuk mendarat di punggung pelanggar qanun jinayat, Kamis (19/9). [Ahlul Fikar]

Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Sappol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, M Hidayat mengatakan ketiga pasangan tersebut dicambuk karena melanggar Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ketiga pasangan ditangkap di dalam kawasan Kota Banda Aceh.

“Dua pasangan ditangkap di hotel kawasan Banda Aceh, sedangkan satu lainnya ditangkap di rumah makan,” ujarnya. Atas perbuatannya, masing-masing pelaku dicambuk 21 hingga 22 kali.

Algojo melayangkan cambuknya ke punggung pelanggar qanun jinayat, Kamis (19/9). [Ahlul Fikar]
pelanggar qanun jinayat diturunkan dari pentas usai dieksekusi cambuk, Kamis (19/9). [Ahlul Fikar]

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, eksekusi cambuk ini dilakukan di Taman Bustanussalatin untuk yang pertama kalinya. Ia menilai hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi yang kita laksanakan hari ini sudah sesuai dengan qanun,” jelas Aminullah. Ia menghimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran Syariat Islam.

Algojo eksekusi cambuk terhadap pelanggar qanun jinayat, Kamis (19/9). [Ahlul Fikar]
Warga dari berbagai kalangan mengabadikan proses eksekusi cambuk, Kamis (19/9). [Ahlul Fikar]

“Kita berharap pada siapa saja, baik yang datang ke Banda Aceh maupun yang ada di Kota Banda Aceh agar tidak melakukan pelanggaran syariat Islam,” ujarnya. [Ahlul Fikar]

Tags: Eksekusi CambukMahkamah Syariah Kota Banda AcehPelanggar Qanun Hukum Jinayat
Previous Post

Saksi Mata Kontak Senjata Trienggadeng; Suara Tembakan Seperti Hujan

Next Post

Verifikasi Faktual Peserta MTQ Aceh Ditutup Dini Hari

RelatedPosts

Tiga Bupati Aceh Terpilih jadi Pengurus APKASI Periode 2025-2030

Tiga Bupati Aceh Terpilih jadi Pengurus APKASI Periode 2025-2030

by Ulfah
17 Juli 2025
0

MASAKINI.CO – Tiga bupati dari Aceh terpilih dan dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) periode 2025-2030....

KM Puga Laot Tertabrak Kapal Kargo Asal Hongkong, 8 Nelayan Selamat 2 Masih Hilang

KM Puga Laot Tertabrak Kapal Kargo Asal Hongkong, 8 Nelayan Selamat 2 Masih Hilang

by Riska Zulfira
17 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Kapal nelayan KM Puga Laot asal Idi Cut, Aceh Timur, mengalami kecelakaan setelah tertabrak kapal kargo berbendera Hongkong,...

Majelis Hakim Vonis Terdakwa Zulfurqan 20 Tahun Penjara

Majelis Hakim Vonis Terdakwa Zulfurqan 20 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
16 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh memvonis Zulfurqan, terdakwa pembunuhan mahasiswa Jeulingke, Banda Aceh, Dhiaul Fuadi dengan...

Jemaah Haji Asal Langsa Meninggal Dunia di Madinah

Jemaah Haji Asal Langsa Meninggal Dunia di Madinah

by Riska Zulfira
16 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang jemaah haji asal Kota Langsa, Nawawi bin Muhamad Amin (62), meninggal dunia di Rumah Sakit Mouwasat, Madinah,...

Next Post

Verifikasi Faktual Peserta MTQ Aceh Ditutup Dini Hari

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Pemerintah Aceh Sepakat Perjuangkan Hak Nakes RSUDZA, Tetap Sesuai Regulasi

Pemerintah Aceh Sepakat Perjuangkan Hak Nakes RSUDZA, Tetap Sesuai Regulasi

11 jam ago
Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Pemerintah Aceh Dukung Penguatan Gerakan PKK sebagai Mitra Pembangunan Daerah

16 jam ago
Mangkir Tiga Kali, Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Dijemput Paksa Kejati Aceh

Mangkir Tiga Kali, Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Dijemput Paksa Kejati Aceh

17 jam ago
UIN Ar-Raniry Bahas Jejak Peradaban Islam di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh

UIN Ar-Raniry Bahas Jejak Peradaban Islam di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh

18 jam ago
Pelaku IRTP di Aceh Besar Yakin Bisa Naik Kelas, Asal Didukung Pemda

Pelaku IRTP di Aceh Besar Yakin Bisa Naik Kelas, Asal Didukung Pemda

19 jam ago

BERITA POPULER

  • Usai Skandal Yamal Viral, Model Spanyol Claudia Calvo Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku IRTP di Aceh Besar Yakin Bisa Naik Kelas, Asal Didukung Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mangkir Tiga Kali, Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe Dijemput Paksa Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vanenburg Puji Pemain Muda Filipina, Indonesia Harus Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisparpora Aceh Besar Lepas Tim Futsal ke Pra PORA Meulaboh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Add New Playlist

 

Memuat Komentar...