Sedang Patroli, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi tambang emas. [kravisolminerals]

Bagikan

Sedang Patroli, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi tambang emas. [kravisolminerals]

MASAKINI.CO – Warga gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan ditangkap polisi atas dugaan operasikan tambang emas ilegal. Menurut Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsno tersangka berinisial IS (46) ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat (20/9).

“Saat patroli rutin petugas mendapatkan info ada aktivitas tambang emas tidak memiliki izin,” kata AKBP Dedy Sadsno, lewat keterangan tertulisnya Selasa (1/9).

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Zeska Julian Taruna menjelaskan petugas menemukan alat pengolahan emas di lokasi tersebut. Selain tersangka turut diamankan barang bukti emas sekitar 20,54 gram, perak 111,72 gram.

Turut disita sejumlah bahan kimia diantaranya tujuh sak carbon merk premium, satu sak carbon merk diamond, satu caustic soda, satu jerigen corrosive dan dua drum sodium cyanida. Sejumlah alat kerja juga turut diamankan petugas untuk penyidikan.

“Tersangka undang-undang pertambangan mineral dan batu bara, ancaman hukumnya paling lama 10 tahun penjara,” ujar Iptu Zeska.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist