MASAKINI.CO – Sebanyak 111 dokter intersip bakal mengabdi di delapan kabupaten dan kota di Aceh. Serah terima mereka dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah kepada Kepala Dinas Kesehatan masing-masing daerah, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Selasa 8/10.
Sekda berpesan agar mereka mengabdi dengan baik selama bertugas di Aceh. “Tugas anda adalah tugas mulia. Orang berkepentingan dengan anda. Berikan yang terbaik bagi pasien anda,” kata Sekda Taqwallah.
Taqwallah mengatakan, ada beberapa titik pantau kesehatan masyarakat yang harus dipenuhi oleh para dokter intersip tersebut. Di antaranya adalah memantau dan mendata setiap ibu hamil untuk kemudian diberikan buku KIA. Ibu hamil juga diharuskan untuk mengkonsumsi obat tambah darah saat hamil. “Ibu hamil harus diperiksa minimal 4 kali,” kata Sekda.
Saat akan melahirkan, ibu hamil harus didampingi dan statusnya dipastikan, apa akan melahirkan secara normal atau pun masuk dalam kelompok resti. Jika ibu hamil masuk kelompok resti, tenaga kesehatan harus memastikan pasien tertangani dengan baik.
Selanjutnya adalah saat bayi lahir. Petugas harus memastikan agar bayi mendapatkan IMD, atau menghisap Air Susu Ibu perdana atau ekslusif begitu lahir. “Jika anak mendapatkan itu, anak biasanya akan terhindar dari sakit sampai usia 3 bulan pertama,” kata Sekda Taqwallah.
Bagi ibu paska-melahirkan haruslah diberikan pemahaman agar memberikan bayi ekslusif bagi bayi hingga usia 24 bulan serta memastikan anak mendapatkan imunisasi dasar. “Itu semua disebut sebagai masa 1.000 hari pertama kehidupan. Jika kita bisa melakukan itu, insya Allah anak akan terhindar dari stunting,” kata Sekda Taqwallah.
Taqwallah menyebutkan, tantangan dokter sekarang ini adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat yang saat ini mulai tidak mau lagi membawa anak untuk imunisasi. Untuk itu, mereka diminta mempelajari budaya hingga cara-cara pendekatan pada masyarakat sehingga tantangan itu bisa dilewati.
Sebanyak 111 dokter intersip itu akan bertugas di Aceh Utara (21 orang), 8 orang di Aceh Timur, 5 Orang di Bener Meriah dan 21 orang di Aceh Tamiang. Selanjutnya adalah 13 orang ditempatkan di Kota Subulussalam, 21 orang di Kabupaten Bireun, 5 di Aceh Jaya dan 17 orang akan bertugas di Aceh Tengah.
Para dokter Intersip ini akan bertugas selama satu tahun penuh. Selama delapan bulan di Rumah Sakit Umum Daerah dan dilanjutkan pengabdian empat bulan di Puskesmas. []