MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemerintah Aceh Sepakat Peradilan Anak di Aceh Ditangani Mahkamah Syar’iyah

Masa Kini by Masa Kini
11 Oktober 2019
in News
0
Bertemu Atase Militer, Plt Gubernur: Ada Rekam Jejak Dunia dalam Pembangunan Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh sepakat agar kasus jinayat anak di Aceh dilimpahkan kewenangan peradilannya kepada Mahkamah Syar’iyah.

Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur saat menerima kunjungan silaturrahmi Ketua Mahkamah Syariyah Aceh, di Rumah Dinasnya, Banda Aceh, Jumat (11/10).

RelatedPosts

Suhu Aceh Capai 34 Derajat Celsius, BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas

Sawah Tadah Hujan Jadi Andalan, Petani Aceh Besar Genjot Produksi di Tengah Ancaman Gagal Panen

BMKG: Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Meski Suhu Terasa Panas

Nova mengatakan, melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh ia akan mengirim surat kepada Mahkamah Agung, supaya kewenangan peradilan anak yang selama ini ditangani pengadilan tinggi umum segera dilimpahkan ke Mahkamah Syar’iyah.

Selain itu, Nova juga mengatakan bahwa Mahkamah Syar’iyah merupakan mitra kerja baik pemerintah Aceh dalam hal penegakan hukum dan keadilan. “Hubungan kita dengan Mahkamah Syariah sangat intens,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Abd. Hamid Pulungan, mengatakan berdasarkan Qanun, Mahkamah Syar’iyah memiliki kewenangan untuk menangani peradilan kasus pidana anak. Namun kewenangan tersebut belum dilimpahkan oleh Mahkamah Agung karena sebelumnya hakim Mahkamah Syar’iyah belum memiliki sertifikasi peradilan anak.

“Sekarang ada 30 hakim Mahkamah Syar’iyah di seluruh Aceh dan mereka telah memiliki sertifikasi untuk menangani peradilan anak,” kata Hamid.

Oleh karena itu, Hamid berharap dukungan Plt Gubernur sebagai kepala pemerintah Aceh untuk menyurati Mahkamah Agung supaya kewenangan peradilan anak dapat ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah di Aceh.

Selain meminta dukungan tersebut, kedatangan mereka kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh adalah untuk mempererat silaturrahmi dengan pemerintah Aceh. “Kami berharap hubungan pemerintah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah bisa lebih komunikatif lagi,” kata dia.

Previous Post

Hilang Saat Kabut Asap, KM Athiya Ditangkap Pemerintah India

Next Post

Cegah Kerusakan Tanah, TMII Aceh Buat Biopori di Area Terbuka

Related Posts

Suhu Aceh Capai 34 Derajat Celsius, BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Cuaca panas dalam beberapa hari terakhir dirasakan di sejumlah wilayah Aceh. Kondisi ini dipengaruhi oleh peralihan musim serta...

Sawah Tadah Hujan Jadi Andalan, Petani Aceh Besar Genjot Produksi di Tengah Ancaman Gagal Panen

by Riska Zulfira
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Di tengah keterbatasan irigasi dan ancaman cuaca tak menentu, petani di Gampong Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh...

Pascalebaran, Masyarakat Diingatkan Waspada Tawaran Kerja Bodong

Pascalebaran, Masyarakat Diingatkan Waspada Tawaran Kerja Bodong

by Ulfah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan pascaarus mudik, karena berpotensi menjadi modus Tindak Pidana...

Next Post
Cegah Kerusakan Tanah, TMII Aceh Buat Biopori di Area Terbuka

Cegah Kerusakan Tanah, TMII Aceh Buat Biopori di Area Terbuka

At Thahirah Juara Festival Dalail Khairat Ateuk Angguk

At Thahirah Juara Festival Dalail Khairat Ateuk Angguk

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co