MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemerintah Aceh Sepakat Peradilan Anak di Aceh Ditangani Mahkamah Syar’iyah

Masa Kini by Masa Kini
11 Oktober 2019
in News
0
Bertemu Atase Militer, Plt Gubernur: Ada Rekam Jejak Dunia dalam Pembangunan Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh sepakat agar kasus jinayat anak di Aceh dilimpahkan kewenangan peradilannya kepada Mahkamah Syar’iyah.

Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur saat menerima kunjungan silaturrahmi Ketua Mahkamah Syariyah Aceh, di Rumah Dinasnya, Banda Aceh, Jumat (11/10).

RelatedPosts

Illiza Kunjungi Warga Cot Lamkuweuh, Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas

KPI Aceh: Stop Normalisasi Bahasa Kasar di Media Sosial  

PDAM Tirta Mountala Tutup Sambungan Air Diduga Ilegal di Kawasan Perumahan Neuheun

Nova mengatakan, melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh ia akan mengirim surat kepada Mahkamah Agung, supaya kewenangan peradilan anak yang selama ini ditangani pengadilan tinggi umum segera dilimpahkan ke Mahkamah Syar’iyah.

Selain itu, Nova juga mengatakan bahwa Mahkamah Syar’iyah merupakan mitra kerja baik pemerintah Aceh dalam hal penegakan hukum dan keadilan. “Hubungan kita dengan Mahkamah Syariah sangat intens,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Abd. Hamid Pulungan, mengatakan berdasarkan Qanun, Mahkamah Syar’iyah memiliki kewenangan untuk menangani peradilan kasus pidana anak. Namun kewenangan tersebut belum dilimpahkan oleh Mahkamah Agung karena sebelumnya hakim Mahkamah Syar’iyah belum memiliki sertifikasi peradilan anak.

“Sekarang ada 30 hakim Mahkamah Syar’iyah di seluruh Aceh dan mereka telah memiliki sertifikasi untuk menangani peradilan anak,” kata Hamid.

Oleh karena itu, Hamid berharap dukungan Plt Gubernur sebagai kepala pemerintah Aceh untuk menyurati Mahkamah Agung supaya kewenangan peradilan anak dapat ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah di Aceh.

Selain meminta dukungan tersebut, kedatangan mereka kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh adalah untuk mempererat silaturrahmi dengan pemerintah Aceh. “Kami berharap hubungan pemerintah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah bisa lebih komunikatif lagi,” kata dia.

Previous Post

Hilang Saat Kabut Asap, KM Athiya Ditangkap Pemerintah India

Next Post

Cegah Kerusakan Tanah, TMII Aceh Buat Biopori di Area Terbuka

Related Posts

Illiza Kunjungi Warga Cot Lamkuweuh, Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas

by Aininadhirah
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengunjungi warga berkebutuhan khusus di Gampong Cot Lamkuweuh, Kecamatan Ulee Lheue,...

10 Paket Jalan di Aceh Besar Mulai Dikerjakan, Pemkab Minta Kontraktor Jaga Kualitas

by Riska Zulfira
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta kontraktor pelaksana proyek jalan kabupaten menjaga kualitas pekerjaan dan menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal....

Pemko Banda Aceh Perkuat Kompetensi ASN Lewat Banda Aceh Academy

by Redaksi
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) melalui program Banda Aceh Academy (BAA) yang...

Next Post
Cegah Kerusakan Tanah, TMII Aceh Buat Biopori di Area Terbuka

Cegah Kerusakan Tanah, TMII Aceh Buat Biopori di Area Terbuka

At Thahirah Juara Festival Dalail Khairat Ateuk Angguk

At Thahirah Juara Festival Dalail Khairat Ateuk Angguk

Discussion about this post

CERITA

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co