MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemerintah Aceh Sepakat Peradilan Anak di Aceh Ditangani Mahkamah Syar’iyah

Masa Kini by Masa Kini
11 Oktober 2019
in News
0
Bertemu Atase Militer, Plt Gubernur: Ada Rekam Jejak Dunia dalam Pembangunan Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh sepakat agar kasus jinayat anak di Aceh dilimpahkan kewenangan peradilannya kepada Mahkamah Syar’iyah.

Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur saat menerima kunjungan silaturrahmi Ketua Mahkamah Syariyah Aceh, di Rumah Dinasnya, Banda Aceh, Jumat (11/10).

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Sedang, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Kabut Asap Selimuti Banda Aceh, DPRK Usul Sekolah Daring

Emas Perhiasan Stabil, Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram

Nova mengatakan, melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh ia akan mengirim surat kepada Mahkamah Agung, supaya kewenangan peradilan anak yang selama ini ditangani pengadilan tinggi umum segera dilimpahkan ke Mahkamah Syar’iyah.

Selain itu, Nova juga mengatakan bahwa Mahkamah Syar’iyah merupakan mitra kerja baik pemerintah Aceh dalam hal penegakan hukum dan keadilan. “Hubungan kita dengan Mahkamah Syariah sangat intens,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Abd. Hamid Pulungan, mengatakan berdasarkan Qanun, Mahkamah Syar’iyah memiliki kewenangan untuk menangani peradilan kasus pidana anak. Namun kewenangan tersebut belum dilimpahkan oleh Mahkamah Agung karena sebelumnya hakim Mahkamah Syar’iyah belum memiliki sertifikasi peradilan anak.

“Sekarang ada 30 hakim Mahkamah Syar’iyah di seluruh Aceh dan mereka telah memiliki sertifikasi untuk menangani peradilan anak,” kata Hamid.

Oleh karena itu, Hamid berharap dukungan Plt Gubernur sebagai kepala pemerintah Aceh untuk menyurati Mahkamah Agung supaya kewenangan peradilan anak dapat ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah di Aceh.

Selain meminta dukungan tersebut, kedatangan mereka kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh adalah untuk mempererat silaturrahmi dengan pemerintah Aceh. “Kami berharap hubungan pemerintah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah bisa lebih komunikatif lagi,” kata dia.

Previous Post

Hilang Saat Kabut Asap, KM Athiya Ditangkap Pemerintah India

Next Post

Cegah Kerusakan Tanah, TMII Aceh Buat Biopori di Area Terbuka

Related Posts

Kualitas Udara Banda Aceh Sedang, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kualitas udara di Kota Banda Aceh berada pada kategori sedang di tengah sebaran asap yang menyelimuti sejumlah wilayah...

Kabut Asap Selimuti Banda Aceh, DPRK Usul Sekolah Daring

by Riska Zulfira
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengusulkan penerapan pembelajaran daring sementara jika kabut asap yang mulai menyelimuti Banda...

Emas Perhiasan Stabil, Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram

by Masa Kini
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh bertahan di level Rp7.560.000 per mayam pada Kamis (15/10/2026). Konsumen perlu menyiapkan...

Next Post
Cegah Kerusakan Tanah, TMII Aceh Buat Biopori di Area Terbuka

Cegah Kerusakan Tanah, TMII Aceh Buat Biopori di Area Terbuka

At Thahirah Juara Festival Dalail Khairat Ateuk Angguk

At Thahirah Juara Festival Dalail Khairat Ateuk Angguk

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co