MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemerintah Aceh Sepakat Peradilan Anak di Aceh Ditangani Mahkamah Syar’iyah

Masa Kini by Masa Kini
11 Oktober 2019
in News
0
Bertemu Atase Militer, Plt Gubernur: Ada Rekam Jejak Dunia dalam Pembangunan Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh sepakat agar kasus jinayat anak di Aceh dilimpahkan kewenangan peradilannya kepada Mahkamah Syar’iyah.

Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur saat menerima kunjungan silaturrahmi Ketua Mahkamah Syariyah Aceh, di Rumah Dinasnya, Banda Aceh, Jumat (11/10).

RelatedPosts

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk Lhoknga

Karhutla di Nagan Raya Hanguskan 17 Hektare Lahan, Cuaca Panas Picu Ancaman Meluas

Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Lima Orang, Terbaru Asal Bireuen

Nova mengatakan, melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh ia akan mengirim surat kepada Mahkamah Agung, supaya kewenangan peradilan anak yang selama ini ditangani pengadilan tinggi umum segera dilimpahkan ke Mahkamah Syar’iyah.

Selain itu, Nova juga mengatakan bahwa Mahkamah Syar’iyah merupakan mitra kerja baik pemerintah Aceh dalam hal penegakan hukum dan keadilan. “Hubungan kita dengan Mahkamah Syariah sangat intens,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Abd. Hamid Pulungan, mengatakan berdasarkan Qanun, Mahkamah Syar’iyah memiliki kewenangan untuk menangani peradilan kasus pidana anak. Namun kewenangan tersebut belum dilimpahkan oleh Mahkamah Agung karena sebelumnya hakim Mahkamah Syar’iyah belum memiliki sertifikasi peradilan anak.

“Sekarang ada 30 hakim Mahkamah Syar’iyah di seluruh Aceh dan mereka telah memiliki sertifikasi untuk menangani peradilan anak,” kata Hamid.

Oleh karena itu, Hamid berharap dukungan Plt Gubernur sebagai kepala pemerintah Aceh untuk menyurati Mahkamah Agung supaya kewenangan peradilan anak dapat ditangani oleh Mahkamah Syar’iyah di Aceh.

Selain meminta dukungan tersebut, kedatangan mereka kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh adalah untuk mempererat silaturrahmi dengan pemerintah Aceh. “Kami berharap hubungan pemerintah Aceh dan Mahkamah Syar’iyah bisa lebih komunikatif lagi,” kata dia.

Previous Post

Hilang Saat Kabut Asap, KM Athiya Ditangkap Pemerintah India

Next Post

Cegah Kerusakan Tanah, TMII Aceh Buat Biopori di Area Terbuka

Related Posts

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk Lhoknga

by Redaksi
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang remaja berusia 13 tahun dilaporkan terseret arus saat berwisata bersama keluarganya di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga,...

Karhutla di Nagan Raya Hanguskan 17 Hektare Lahan, Cuaca Panas Picu Ancaman Meluas

by Riska Zulfira
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nagan Raya menghanguskan sekitar 17 hektare lahan dalam dua hari terakhir....

Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Lima Orang, Terbaru Asal Bireuen

by Riska Zulfira
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Jumlah jemaah haji Embarkasi Banda Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci kembali bertambah. Hingga 31 Mei 2026,...

Next Post
Cegah Kerusakan Tanah, TMII Aceh Buat Biopori di Area Terbuka

Cegah Kerusakan Tanah, TMII Aceh Buat Biopori di Area Terbuka

At Thahirah Juara Festival Dalail Khairat Ateuk Angguk

At Thahirah Juara Festival Dalail Khairat Ateuk Angguk

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co