Tiga Tahun, KKR Aceh Kumpulkan Pernyataan 3.040 Korban Konflik

Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi.[Ahlul Fikar]

Bagikan

Tiga Tahun, KKR Aceh Kumpulkan Pernyataan 3.040 Korban Konflik

Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi.[Ahlul Fikar]

MASAKINI.CO – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh kembali mengadakan Rapat Dengar Kesaksian (RDK), kali ini 20 korban konflik memberikan kesaksian. Para korban berasal dari 14 kabupaten/kota, menyampaikan keterangannya di ruang serbaguna DPRA selama dua hari sejak kemarin hingga Rabu (20/11).

Ketua KKR Aceh, Afridal Darmi merincikan asal korban yakni Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Timur. Berikutnya Langsa, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Jaya, Aceh Barat serta Aceh Selatan.

Afridal mengatakan, di hari pertama 10 orang yang memberikan kesaksian dan tiga orang ahli yang ikut memberikan keterangan dan dilanjutkan di hari ini.

“Hari ini ada 10 orang dan nanti sore akan ada dua orang ahli,” jelasnya.

Menurutnya RDK bertujuan agar pihak pemerintah dan dinas terkait dapat mendengar langsung kondisi dan permintaan para korban.

“Dalam ruangan ini ada pejabat pemerintah juga, wakil dari dinas dinas tertentu dan juga ada dari pemerintah kabupaten kota dan ini penting untuk didengarkan langsung oleh mereka,” katanya.

Selain kepada pemerintah dan dinas terkait, ia juga meminta masyarakat agar ikut memeberi kepedulian khusus kepada korban konflik.

“Ada keluarga korban tujuh hari tidak ada makan karena tidak ada tetangga yang membantu, jadi ini betul-betul menyakitkan,” sebutnya.

Sejauh ini, KKR sudah mengambil pernyataan terhadap 3.040 korban sejak tahun 2017. Tercatat kasus penghilangan orang sudah mencapai 192.

“Dari 192 itu 20 orang kita ambil sebagai wakil dan ini adalah data yang terus bertambah,” jelasnya.

Menurut Afridal, proses pendataan para korban konfik oleh KKR terbilang lambat dikarenakan kekurangan kapasitas. Sehingga masih jauh dari target yang direncanakan sebanyak 10 ribu korban.

“Ini tiga tahun sudah 3.040 itu cukup lambat, dikarenakan keterbatasan sumber daya dan hasil 3.040 itulah cerminan dari keterbatasan sumber daya yang kita miliki,” ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kapasitas KKR agar proses pendataan dapat dilakukan lebih cepat.

“Kalau kapasitas KKR itu bisa dikuatkan dan ditambah, maka orang yang kita ambilkan pernyataan ini bisa kita lakukan dengan cepat,” ungkapnya.[Ahlul Fikar]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist