MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kecanduan Judi, Pria Ini Nekat Curi Barang Milik Kampus

Masa Kini by Masa Kini
26 November 2019
in News
0

Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti pencurian.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personil Polsek Syiah Kuala berhasil meringkus seorang pelaku pencurian di Komplek Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, Kota Banda Aceh.

Menurut Kapolsek Syiah Kuala, Akp Edi Saputra, pelaku MG (25) melakukan pencurian di lingkungan Kampus Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry masing-masing tiga kali.

RelatedPosts

50 Sopir Bus dan Hiace Mudik Gratis di Aceh Jalani Tes Urin

Jemput Berkah Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Berbagi Paket Takjil

Padu Padan Warna Baju dan Hijab untuk Mempercantik Penampilan Saat Lebaran

“Pelaku sudah tiga kali melakukan di kampus Unsyiah dan tiga kali di kampus UIN Ar-Raniry,” Ujar Edi dalam konferensi pers, Senin (25/11).

Pihaknya berhasil mendapat petunjuk dari laporan kejadian pencurian terakhir yang terjadi pada tanggal 27 Oktober di Fakultas Dakwah UIN Ar-Raniry. Di sana polisi mendapatkan petunjuk berupa rekaman CCTV.

“Pentunjuknya di mana saat melakukan pencurian yang terakhir di UIN, tersangka menggunakan pakaian berwarna biru, jadi pada saat penangkapan pada tanggal 2 November pelaku menggunakan pakaian yang sama dengan ciri-ciri yang telah kita dalami,” lanjutnya.

Dari enam kali aksi pecurian yang dilakukan MG, ia sudah mencuri sebanyak 12 unit laptop dan sebagian sudah dijual di situs jual beli online.

“Selama melakukan aksinya sebanyak enam kali, pelaku sudah mencuri 12 laptop dan menjualnya di tempat belanja online seperti OLX. Kita kesulitan melacak, karena pelaku menggunakan akun yang berbeda dan pelaku juga lupa akun yang dia gunakan,” katanya

Dari keterangan tersangka, polisi mengetahui pelaku nekat melakukan pencurian akibat kecanduan judi online.

“Uang yang diperoleh dari hasil penjualan itu digunakan untuk judi online,” ungkapnya.

Sambungnya, pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dan mencongkel menggunakan obeng, besi kecil dan juga palu.

Barang bukti yang berhasil diamankan, empat buah laptop, satu earphone, satu proyektor dan handphone.

“Pelaku kita kenakan pasal 363 ayat (1) Jo 65 dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya.[]

Tags: Banda AcehOLXPencurianUIN AR RANIRYUnsyiah
Previous Post

Tim Voli Aceh Rebut Piala SBY

Next Post

Pendiri IPPEMAS, Sabang Bentuk Nyata Bhinneka Tunggal Ika

Related Posts

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

by Riska Zulfira
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Meuligoe...

842 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir Terima Pembayaran UKT Tahap I

UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

by Redaksi
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Proses penjaringan bakal calon rektor di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh untuk periode 2026–2030 akan dibuka mulai...

Empat Kamar Kos Terbakar Saat Sahur di Banda Aceh, Satu Orang Terluka

by Riska Zulfira
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sebuah rumah kos di Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Leung Bata, Banda Aceh, Senin (9/3/2026) dini hari terbakar saat...

Next Post

Pendiri IPPEMAS, Sabang Bentuk Nyata Bhinneka Tunggal Ika

Tim SAR Gabungan Belum Temukan Anggota FKL

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co