MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kecanduan Judi, Pria Ini Nekat Curi Barang Milik Kampus

Masa Kini by Masa Kini
26 November 2019
in News
0

Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti pencurian.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personil Polsek Syiah Kuala berhasil meringkus seorang pelaku pencurian di Komplek Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, Kota Banda Aceh.

Menurut Kapolsek Syiah Kuala, Akp Edi Saputra, pelaku MG (25) melakukan pencurian di lingkungan Kampus Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry masing-masing tiga kali.

RelatedPosts

Jemaah Haji Aceh Dapat Wakaf dan Living Cost hingga Rp12,7 Juta

Perdagangan Ilegal Picu Penurunan Populasi Satwa Dilindungi

Harga Emas Naik Lagi

“Pelaku sudah tiga kali melakukan di kampus Unsyiah dan tiga kali di kampus UIN Ar-Raniry,” Ujar Edi dalam konferensi pers, Senin (25/11).

Pihaknya berhasil mendapat petunjuk dari laporan kejadian pencurian terakhir yang terjadi pada tanggal 27 Oktober di Fakultas Dakwah UIN Ar-Raniry. Di sana polisi mendapatkan petunjuk berupa rekaman CCTV.

“Pentunjuknya di mana saat melakukan pencurian yang terakhir di UIN, tersangka menggunakan pakaian berwarna biru, jadi pada saat penangkapan pada tanggal 2 November pelaku menggunakan pakaian yang sama dengan ciri-ciri yang telah kita dalami,” lanjutnya.

Dari enam kali aksi pecurian yang dilakukan MG, ia sudah mencuri sebanyak 12 unit laptop dan sebagian sudah dijual di situs jual beli online.

“Selama melakukan aksinya sebanyak enam kali, pelaku sudah mencuri 12 laptop dan menjualnya di tempat belanja online seperti OLX. Kita kesulitan melacak, karena pelaku menggunakan akun yang berbeda dan pelaku juga lupa akun yang dia gunakan,” katanya

Dari keterangan tersangka, polisi mengetahui pelaku nekat melakukan pencurian akibat kecanduan judi online.

“Uang yang diperoleh dari hasil penjualan itu digunakan untuk judi online,” ungkapnya.

Sambungnya, pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dan mencongkel menggunakan obeng, besi kecil dan juga palu.

Barang bukti yang berhasil diamankan, empat buah laptop, satu earphone, satu proyektor dan handphone.

“Pelaku kita kenakan pasal 363 ayat (1) Jo 65 dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya.[]

Tags: Banda AcehOLXPencurianUIN AR RANIRYUnsyiah
Previous Post

Tim Voli Aceh Rebut Piala SBY

Next Post

Pendiri IPPEMAS, Sabang Bentuk Nyata Bhinneka Tunggal Ika

Related Posts

“Nongkrong” Hingga Larut Malam, 12 Wanita Diamankan Satpol PP WH

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 12 wanita diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dalam razia penegakan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Satpol PP Perketat Pengawasan Underpass Beurawe Usai Pencurian Kabel

by Riska Zulfira
7 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh meningkatkan pengawasan di kawasan underpass...

Next Post

Pendiri IPPEMAS, Sabang Bentuk Nyata Bhinneka Tunggal Ika

Tim SAR Gabungan Belum Temukan Anggota FKL

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co