MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kecanduan Judi, Pria Ini Nekat Curi Barang Milik Kampus

Masa Kini by Masa Kini
26 November 2019
in News
0

Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti pencurian.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personil Polsek Syiah Kuala berhasil meringkus seorang pelaku pencurian di Komplek Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, Kota Banda Aceh.

Menurut Kapolsek Syiah Kuala, Akp Edi Saputra, pelaku MG (25) melakukan pencurian di lingkungan Kampus Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry masing-masing tiga kali.

RelatedPosts

Polres Aceh Besar Musnahkan Fasilitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Jantho

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Lambaro, Lalu Lintas Sempat Terganggu

HUDA Aceh Dorong Penguatan Pembinaan untuk Maksimalkan Penerapan Syariat Islam di Banda Aceh

“Pelaku sudah tiga kali melakukan di kampus Unsyiah dan tiga kali di kampus UIN Ar-Raniry,” Ujar Edi dalam konferensi pers, Senin (25/11).

Pihaknya berhasil mendapat petunjuk dari laporan kejadian pencurian terakhir yang terjadi pada tanggal 27 Oktober di Fakultas Dakwah UIN Ar-Raniry. Di sana polisi mendapatkan petunjuk berupa rekaman CCTV.

“Pentunjuknya di mana saat melakukan pencurian yang terakhir di UIN, tersangka menggunakan pakaian berwarna biru, jadi pada saat penangkapan pada tanggal 2 November pelaku menggunakan pakaian yang sama dengan ciri-ciri yang telah kita dalami,” lanjutnya.

Dari enam kali aksi pecurian yang dilakukan MG, ia sudah mencuri sebanyak 12 unit laptop dan sebagian sudah dijual di situs jual beli online.

“Selama melakukan aksinya sebanyak enam kali, pelaku sudah mencuri 12 laptop dan menjualnya di tempat belanja online seperti OLX. Kita kesulitan melacak, karena pelaku menggunakan akun yang berbeda dan pelaku juga lupa akun yang dia gunakan,” katanya

Dari keterangan tersangka, polisi mengetahui pelaku nekat melakukan pencurian akibat kecanduan judi online.

“Uang yang diperoleh dari hasil penjualan itu digunakan untuk judi online,” ungkapnya.

Sambungnya, pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dan mencongkel menggunakan obeng, besi kecil dan juga palu.

Barang bukti yang berhasil diamankan, empat buah laptop, satu earphone, satu proyektor dan handphone.

“Pelaku kita kenakan pasal 363 ayat (1) Jo 65 dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujarnya.[]

Tags: Banda AcehOLXPencurianUIN AR RANIRYUnsyiah
Previous Post

Tim Voli Aceh Rebut Piala SBY

Next Post

Pendiri IPPEMAS, Sabang Bentuk Nyata Bhinneka Tunggal Ika

Related Posts

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

FTK UIN Ar-Raniry Perkuat Pendampingan Skripsi untuk Percepat Kelulusan Mahasiswa 

by Aininadhirah
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Penyelesaian skripsi masih menjadi tantangan bagi banyak mahasiswa di perguruan tinggi. Mulai dari kesulitan menemukan topik penelitian, menentukan...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Next Post

Pendiri IPPEMAS, Sabang Bentuk Nyata Bhinneka Tunggal Ika

Tim SAR Gabungan Belum Temukan Anggota FKL

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co