MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perceraian di Banda Aceh Tembus 300 Perkara, DPRK Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2026
in News
0

Audiensi tim ADINKES Aceh terkait percepatan penanggulangan AIDS/HIV , Tuberkulosis dan Malaria (ATM) agar tercapai target global Eliminasi ATM Tahun 2030 di Ruang Rapat Pimpinan DPRK Banda Aceh. Senin, (27/07/2026). | Dok Humas DPRK Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lebih dari 300 perkara perceraian ditangani Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sepanjang Januari hingga September 2026. Dari jumlah itu, sekitar 80 persen merupakan gugatan yang diajukan oleh istri.

Data tersebut menjadi perhatian Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah setelah berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Rabu (30/9/2026) lalu.

RelatedPosts

Pascabanjir, BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan JKN di Pidie

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

Irwansyah mengatakan angka tersebut menunjukkan persoalan rumah tangga perlu mendapat perhatian bersama. Ia berharap keluarga di Banda Aceh dapat lebih kuat sehingga persoalan rumah tangga tidak mudah berujung pada perceraian.

“Melihat kondisi ini, tentu membutuhkan perhatian semua pihak di Banda Aceh. Jangan sampai kondisi rumah tangga atau keluarga warga kita semakin rapuh, ini yang sangat kita khawatirkan,” ujar Irwansyah, Sabtu (3/10/2026).

Dari pembahasan yang diperolehnya saat kunjungan, Irwansyah menyebut beberapa persoalan yang banyak menjadi penyebab perceraian. Di antaranya judi online, masalah ekonomi, suami yang tidak bertanggung jawab atau tidak bekerja secara produktif, serta adanya pihak ketiga dalam rumah tangga.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu pihak. Pemerintah, keluarga, dan masyarakat perlu bersama-sama memperkuat ketahanan rumah tangga.

“Karena itu, semua pihak harus saling bahu-membahu dalam membangun ketahanan rumah tangga dan keluarga di Banda Aceh,” katanya.

Selain perceraian, Irwansyah juga mendapat informasi mengenai perkara kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Ia menyebut ada kasus yang melibatkan orang terdekat korban sebagai pelaku, termasuk ayah terhadap anak dan kakek terhadap cucu. Bahkan, ada korban yang masih berusia empat tahun.

“Ini sangat miris. Ada anak yang menjadi korban oleh ayahnya sendiri, ada yang dilakukan oleh kakeknya, dan berbagai kasus lainnya. Semoga ini menjadi alarm bagi kita semua,” ujarnya.

Irwansyah meminta orang tua lebih memperhatikan dan menjaga anak-anak. Menurutnya, kewaspadaan tidak hanya perlu diberikan kepada orang yang tidak dikenal, tetapi juga kepada orang-orang di sekitar anak.

“Orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi anak justru bisa menjadi pihak yang menghancurkan masa depan mereka. Karena itu, kita semua harus lebih waspada dan menjaga anak-anak kita,” katanya.

Tags: Banda AcehDPRK Banda Acehketahanan keluargaMahkamah Syar'iyahperceraianperceraian di Banda Aceh
Previous Post

Masuk Musim Hujan, Illiza Cek Drainase dan Ingatkan Warga soal Sampah

Next Post

Dua Kios Terbakar di Batee Iliek Bireuen, Kerugian Ditaksir Rp35 Juta

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Belanja Online Jadi Modus Penipuan Terbanyak di Aceh, 1.294 Laporan Masuk

by Redaksi
10 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penipuan belanja daring menjadi modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat Aceh ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dengan...

Next Post

Dua Kios Terbakar di Batee Iliek Bireuen, Kerugian Ditaksir Rp35 Juta

Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres yang Dilantik Prabowo, Pratikno Jadi Ketua

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co