MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta penyalahgunaan narkoba, mendominasi kasus kriminal di Banda Aceh sepanjang tahun 2019.
Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto pihaknya menangani 324 kasus kriminal sejak Januari hingga Desember.
Jumlah kasus kriminal di Banda Aceh menurun signifikan. Tahun 2018, Polresta menangani 411 kasus.
“Terjadi penurunan 87 kasus kriminal,” ujarnya, Trisno, Senin (23/12).
Ia merincikan sepanjang tahun 2019, kasus curanmor mencapai 170 kasus, pencurian pemberatan 119 kasus, pencurian kekerasan 25 kasus, penganiayaan berat lima kasus, pembunuhan tiga kasus, pemerkosaan satu kasus dan uang palsu satu kasus.
“Bidang penyalahgunaan narkoba terjadi peningkatan walau tidak signifikan,” sebutnya.
Ia menyebutkan tahun 2018 lalu, pihaknya menangani 218 kasus, sementara tahun ini sebanyak 258 kasus, meningkat sebanyak 40 kasus.
“Ada 379 orang tersangka yang terdiri dari 372 pria dan tujuh orang wanita, untuk barang bukti yang diamankan ada 3.203,6 gram ganja kering serta 1.142.403,21 gram sabu,” kata Kapolresta.[]